<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antasari Azhar Tuding Polisi Tak Serius Tangani Kasusnya</title><description>Pria berkumis lebat itu mengatakan, Polri tidak serius menangani penyelidikan SMS ancaman yang dituduhkan kepadanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/11/337/1063855/antasari-azhar-tuding-polisi-tak-serius-tangani-kasusnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/11/11/337/1063855/antasari-azhar-tuding-polisi-tak-serius-tangani-kasusnya"/><item><title>Antasari Azhar Tuding Polisi Tak Serius Tangani Kasusnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/11/337/1063855/antasari-azhar-tuding-polisi-tak-serius-tangani-kasusnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/11/11/337/1063855/antasari-azhar-tuding-polisi-tak-serius-tangani-kasusnya</guid><pubDate>Selasa 11 November 2014 12:54 WIB</pubDate><dc:creator>Raiza Andini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/11/11/337/1063855/antasari-azhar-tuding-polisi-tak-serius-tangani-kasusnya-zJVpLwTFjw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Antasari Azhar Tuding Polisi Tak Serius Tangani Kasusnya</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/11/11/337/1063855/antasari-azhar-tuding-polisi-tak-serius-tangani-kasusnya-zJVpLwTFjw.jpg</image><title>Antasari Azhar Tuding Polisi Tak Serius Tangani Kasusnya</title></images><description>
JAKARTA - Salah satu hal yang memberatkan hukuman Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana adalah pesan singkat berisi ancaman yang diduga dikirimkan mantan Ketua KPK itu kepada Nasrudin Zulkarnaen.
Mendapatkan tuduhan SMS gelap di dalam dakwaan tahun 2010 beserta dua orang saksi, Antasari Azhar langsung menggugat pihak kepolisian untuk melakukan proses BAP karena dia mengaku tidak pernah melakukan atau mengirim SMS tersebut.
Mantan jaksa ini kemudian meminta ahli IT dari ITB untuk mengusut apakah SMS itu benar darinya dan mengungkap siapa yang telah melakukannya.
&quot;Saya meminta ahli IT dari ITB Doktor Agung, untuk mengungkap sms gelap itu. Saya bingung, saya enggak pernah sms kok dituduh sms, ini kan aneh,&quot; jelasnya di ruang tunggu PN Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/03/06/13616/85685_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Lambannya kinerja Kapolda dan Kapolri membuat gerah Antasari Azhar. Karena sampai saat ini SMS gelap tersebut tidak pernah diperlihatkan kepadanya oleh pihak kepolisian dan jaksa penuntut umum.
Untuk itu, Antasari Azhar melakukan gugatan praperadilan kedua karena dalam pengadilan pertama tidak diperlihatkan bukti tersebut. Meskipun pada sidang praperadilan pertama telah diputuskan kalah.
&quot;Saya minta pada jaksa tunjukkan seperti apa isi sms itu. Sampai selesai sidang hingga hari ini, itu HP yang ada ancam-ancam tidak pernah dilihat. Kemudian saya ambil langkah hukum, saya laporkan ke polisi supaya polisi menyidik siapa yang buat itu. Dari Mabes didelegasikan ke Polda untuk menyelidiki sms tersebut. Setiap kali saya tanya lawyer, bagaimana proses penyelidikan, tapi jawabannya belum ada,&quot; ungkapnya.
&quot;Saya merasa polisi sudah keliru, persepsi saya adalah jika penyidik tidak melakukan penyelidikan berarti berhenti proses penyelidikan. Makanya saya praperadilkan, pada sidang yang lalu penyidik mengatakan belum menghentikan. Kemudian saya tanya bisa enggak saya ditunjukkan siapa pembuat sms itu, logika saya di situ,&quot; bebernya lagi.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxMS8wOS8wNi8yMi8xNTk2NQ==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Pria berkumis lebat itu mengatakan, Polri tidak serius menangani penyelidikan SMS ancaman yang dituduhkan kepadanya. Untuk itu, sidang praperadilan kali ini menggugat pihak Kepolisian karena telah abai atau seakan-akan menutup-nutupi SMS gelap yang dituduhkan kepadanya.
&quot;Saya menilai polisi tidak serius dan saya merasa ada yang ganjil. Kalau memang tidak terbukti sampaikan saja biar masyarakat tahu, saya tidak akan menuntut balik saya ikhlas saja di penjara asalkan keadilan ditegakkan,&quot; tuturnya. (sna)
</description><content:encoded>
JAKARTA - Salah satu hal yang memberatkan hukuman Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan berencana adalah pesan singkat berisi ancaman yang diduga dikirimkan mantan Ketua KPK itu kepada Nasrudin Zulkarnaen.
Mendapatkan tuduhan SMS gelap di dalam dakwaan tahun 2010 beserta dua orang saksi, Antasari Azhar langsung menggugat pihak kepolisian untuk melakukan proses BAP karena dia mengaku tidak pernah melakukan atau mengirim SMS tersebut.
Mantan jaksa ini kemudian meminta ahli IT dari ITB untuk mengusut apakah SMS itu benar darinya dan mengungkap siapa yang telah melakukannya.
&quot;Saya meminta ahli IT dari ITB Doktor Agung, untuk mengungkap sms gelap itu. Saya bingung, saya enggak pernah sms kok dituduh sms, ini kan aneh,&quot; jelasnya di ruang tunggu PN Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/03/06/13616/85685_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Lambannya kinerja Kapolda dan Kapolri membuat gerah Antasari Azhar. Karena sampai saat ini SMS gelap tersebut tidak pernah diperlihatkan kepadanya oleh pihak kepolisian dan jaksa penuntut umum.
Untuk itu, Antasari Azhar melakukan gugatan praperadilan kedua karena dalam pengadilan pertama tidak diperlihatkan bukti tersebut. Meskipun pada sidang praperadilan pertama telah diputuskan kalah.
&quot;Saya minta pada jaksa tunjukkan seperti apa isi sms itu. Sampai selesai sidang hingga hari ini, itu HP yang ada ancam-ancam tidak pernah dilihat. Kemudian saya ambil langkah hukum, saya laporkan ke polisi supaya polisi menyidik siapa yang buat itu. Dari Mabes didelegasikan ke Polda untuk menyelidiki sms tersebut. Setiap kali saya tanya lawyer, bagaimana proses penyelidikan, tapi jawabannya belum ada,&quot; ungkapnya.
&quot;Saya merasa polisi sudah keliru, persepsi saya adalah jika penyidik tidak melakukan penyelidikan berarti berhenti proses penyelidikan. Makanya saya praperadilkan, pada sidang yang lalu penyidik mengatakan belum menghentikan. Kemudian saya tanya bisa enggak saya ditunjukkan siapa pembuat sms itu, logika saya di situ,&quot; bebernya lagi.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxMS8wOS8wNi8yMi8xNTk2NQ==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Pria berkumis lebat itu mengatakan, Polri tidak serius menangani penyelidikan SMS ancaman yang dituduhkan kepadanya. Untuk itu, sidang praperadilan kali ini menggugat pihak Kepolisian karena telah abai atau seakan-akan menutup-nutupi SMS gelap yang dituduhkan kepadanya.
&quot;Saya menilai polisi tidak serius dan saya merasa ada yang ganjil. Kalau memang tidak terbukti sampaikan saja biar masyarakat tahu, saya tidak akan menuntut balik saya ikhlas saja di penjara asalkan keadilan ditegakkan,&quot; tuturnya. (sna)
</content:encoded></item></channel></rss>
