<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjelasan Polri Soal SMS Gelap Antasari Aneh</title><description>Antasari Azhar mengaku, penjelasan Polri terkait SMS gelap kepada Nasrudin Zulkarnaen, aneh.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/12/337/1064571/penjelasan-polri-soal-sms-gelap-antasari-aneh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/11/12/337/1064571/penjelasan-polri-soal-sms-gelap-antasari-aneh"/><item><title>Penjelasan Polri Soal SMS Gelap Antasari Aneh</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/12/337/1064571/penjelasan-polri-soal-sms-gelap-antasari-aneh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/11/12/337/1064571/penjelasan-polri-soal-sms-gelap-antasari-aneh</guid><pubDate>Rabu 12 November 2014 17:09 WIB</pubDate><dc:creator>Raiza Andini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/11/12/337/1064571/penjelasan-polri-soal-sms-gelap-antasari-aneh-4qvEwicQ2x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjelasan Polri Soal SMS Gelap Antasari Aneh (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/11/12/337/1064571/penjelasan-polri-soal-sms-gelap-antasari-aneh-4qvEwicQ2x.jpg</image><title>Penjelasan Polri Soal SMS Gelap Antasari Aneh (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Antasari Azhar menjalani sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(12/11/2014) terkait SMS gelap kepada Nasrudin Zulkarnaen.

Dari pernyataan perwakilan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang disampaikan saat persidangan, tak membuat Antasari puas. Sebab, dia merasa jawabannya aneh.

&quot;Kami lagi-lagi melihat adanya hal aneh dan keberatan dengan jawaban termohon,&quot; jelasnya di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (12/11/2014).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/12/17182/107033_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini melihat adanya kesengajaan dari pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam menyelidiki raibnya handphone dan tidak terungkapnya pesan SMS gelap yang dituduhkan kepadanya.

&quot;Kabareskrim yang melindungi dan mengawasi seluruh Indonesia. Ini kasus sudan tiga tahun, seperti tidak dijalankan. Seharusnya ada pengawas penyelidikan dan Kabareskrim harusnya memiliki laporan. Ini ada kesengajaan atau kesalahan teknis?,&quot; tambahnya.

Dia mengimbau kepada perwakilan Mabes Polri dan Polda untuk dapat menjelaskan kepada Antasari Azhar tentang apa saja yang dilakukan penyidik di Bareskrim.

Antasari juga meminta perwakilan Mabes Polri dan Polda yang hadir dipersidangan untuk dapat menjelaskan hasil persidangan ini kepada Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono serta Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius perihal tuntutannya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/12/17182/107035_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Apakah saudara bisa jelaskan ke sana (Mabes Polri dan Polda). Saya hanya ingin tahu apa saja yang dilakukan oleh penyidik. Karena kami tidak pernah diberikan kesempatan sebagai saksi,&quot; tegasnya.

Pihak termohon pun berjanji untuk menyampaikan secara tertulis kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

&quot;Kita akan menyampaikan secara tertulis apa yang pemohon ingin sampaikan,&quot; jelas perwakilan dari Mabes Polri.(fid)
</description><content:encoded>
JAKARTA - Antasari Azhar menjalani sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(12/11/2014) terkait SMS gelap kepada Nasrudin Zulkarnaen.

Dari pernyataan perwakilan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang disampaikan saat persidangan, tak membuat Antasari puas. Sebab, dia merasa jawabannya aneh.

&quot;Kami lagi-lagi melihat adanya hal aneh dan keberatan dengan jawaban termohon,&quot; jelasnya di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (12/11/2014).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/12/17182/107033_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini melihat adanya kesengajaan dari pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam menyelidiki raibnya handphone dan tidak terungkapnya pesan SMS gelap yang dituduhkan kepadanya.

&quot;Kabareskrim yang melindungi dan mengawasi seluruh Indonesia. Ini kasus sudan tiga tahun, seperti tidak dijalankan. Seharusnya ada pengawas penyelidikan dan Kabareskrim harusnya memiliki laporan. Ini ada kesengajaan atau kesalahan teknis?,&quot; tambahnya.

Dia mengimbau kepada perwakilan Mabes Polri dan Polda untuk dapat menjelaskan kepada Antasari Azhar tentang apa saja yang dilakukan penyidik di Bareskrim.

Antasari juga meminta perwakilan Mabes Polri dan Polda yang hadir dipersidangan untuk dapat menjelaskan hasil persidangan ini kepada Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono serta Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius perihal tuntutannya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/12/17182/107035_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Apakah saudara bisa jelaskan ke sana (Mabes Polri dan Polda). Saya hanya ingin tahu apa saja yang dilakukan oleh penyidik. Karena kami tidak pernah diberikan kesempatan sebagai saksi,&quot; tegasnya.

Pihak termohon pun berjanji untuk menyampaikan secara tertulis kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

&quot;Kita akan menyampaikan secara tertulis apa yang pemohon ingin sampaikan,&quot; jelas perwakilan dari Mabes Polri.(fid)
</content:encoded></item></channel></rss>
