<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>30 Mobil Angkot Ditilang Polisi di Jalan Gajah Mada</title><description>Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menilang sebanyak 30 mobil angkutan umum yang parkir sembarangan, di kawasan Gajah Mada.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/17/338/1066560/30-mobil-angkot-ditilang-polisi-di-jalan-gajah-mada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/11/17/338/1066560/30-mobil-angkot-ditilang-polisi-di-jalan-gajah-mada"/><item><title>30 Mobil Angkot Ditilang Polisi di Jalan Gajah Mada</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/17/338/1066560/30-mobil-angkot-ditilang-polisi-di-jalan-gajah-mada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/11/17/338/1066560/30-mobil-angkot-ditilang-polisi-di-jalan-gajah-mada</guid><pubDate>Senin 17 November 2014 14:25 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/11/17/338/1066560/30-mobil-angkot-ditilang-polisi-di-jalan-gajah-mada-Wd902xEE2h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">30 mobil angkot ditilang polisi di Jalan Gajah Mada (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/11/17/338/1066560/30-mobil-angkot-ditilang-polisi-di-jalan-gajah-mada-Wd902xEE2h.jpg</image><title>30 mobil angkot ditilang polisi di Jalan Gajah Mada (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menilang sebanyak 30 mobil angkutan umum yang parkir sembarangan, di kawasan Gajah Mada, Mangga Dua, Hayam Wuruk dan Beos (Kota), siang tadi.
&quot;Total angkutan umum yang dirazia sebanyak 30 kendaraan, dan jenisnya mikrolet, KWK dan lainnya. Mereka di razia karena mengetem bukan pada tempatnya,&quot; ujar Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet kepada wartawan, Senin (17/11/2014).
Kata dia, 30 mobil angkutan umum yang terkena razia, rinciannya 28 di antaranya ditilang. Dua lagi terpaksa diderek ke Terminal Bus Rawabuaya karena selain sopir tembak juga surat-surat kelengkapan kendaraannya tidak ada.
&quot;Razia ini kami lakukan demi memberikan efek jera bagi para sopir angkutan umum agar disiplin dan tertib saat beroperasi,&quot; lanjutnya.
Razia tersebut telah melibatkan 25 petugas Dishub Jakarta Barat, dan pihak Kepolisian.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menilang sebanyak 30 mobil angkutan umum yang parkir sembarangan, di kawasan Gajah Mada, Mangga Dua, Hayam Wuruk dan Beos (Kota), siang tadi.
&quot;Total angkutan umum yang dirazia sebanyak 30 kendaraan, dan jenisnya mikrolet, KWK dan lainnya. Mereka di razia karena mengetem bukan pada tempatnya,&quot; ujar Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet kepada wartawan, Senin (17/11/2014).
Kata dia, 30 mobil angkutan umum yang terkena razia, rinciannya 28 di antaranya ditilang. Dua lagi terpaksa diderek ke Terminal Bus Rawabuaya karena selain sopir tembak juga surat-surat kelengkapan kendaraannya tidak ada.
&quot;Razia ini kami lakukan demi memberikan efek jera bagi para sopir angkutan umum agar disiplin dan tertib saat beroperasi,&quot; lanjutnya.
Razia tersebut telah melibatkan 25 petugas Dishub Jakarta Barat, dan pihak Kepolisian.
</content:encoded></item></channel></rss>
