<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan Harga BBM Harusnya Tak Berlaku Bagi Angkot</title><description>Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, mengatakan, sebaiknya harga BBM untuk angkutan tidak naik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/19/337/1067572/kenaikan-harga-bbm-harusnya-tak-berlaku-bagi-angkot</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/11/19/337/1067572/kenaikan-harga-bbm-harusnya-tak-berlaku-bagi-angkot"/><item><title>Kenaikan Harga BBM Harusnya Tak Berlaku Bagi Angkot</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/19/337/1067572/kenaikan-harga-bbm-harusnya-tak-berlaku-bagi-angkot</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/11/19/337/1067572/kenaikan-harga-bbm-harusnya-tak-berlaku-bagi-angkot</guid><pubDate>Rabu 19 November 2014 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/11/19/337/1067572/kenaikan-harga-bbm-harusnya-tak-berlaku-bagi-angkot-G7IoTRqFfx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">kenaikan harga BBM harusnya tak berlaku bagi angkot (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/11/19/337/1067572/kenaikan-harga-bbm-harusnya-tak-berlaku-bagi-angkot-G7IoTRqFfx.jpg</image><title>kenaikan harga BBM harusnya tak berlaku bagi angkot (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - DPR mendesak pemerintah membuat pengecualian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi angkutan umum.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, mengatakan, sebaiknya harga BBM untuk angkutan tidak naik, namun dengan pembatasan kuota pengisian BBM harian untuk menghindari penyimpangan.
&quot;Pernyataan Presiden Jokowi bahwa penggunaan BBM adalah hal yang bersifat konsumtif, itu tidak berlaku untuk angkutan umum. Konsumsi BBM untuk angkutan umum justru bersifat produktif,&quot; tegas Yudi, di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Politikus PKS ini mengatakan, kebijakan pemerintah soal tarif angkutan umum setelah pencabutan subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM menjadi Rp8.500 dinilai tidak efektif.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/18/17271/107618_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Batas kenaikan tarif maksimal 10 persen pada praktiknya tidak dipatuhi pengusaha angkutan dengan menaikkan tarif antara 30 persen hingga 40 persen.
&quot;Di sisi lain kenaikan tarif juga berdampak pada naiknya harga bahan-bahan kebutuhan pokok. &amp;lrm;Ini jelas memberatkan rakyat kecil. Apalagi rakyat golongan menengah ke bawah tidak menerima kompensasi apapun,&quot; terangnya.
Mereka yang menerima kompensasi lanjut Yudi, ialah mereka yang masuk kategori miskin.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMS8xOC80LzU3MjgyLzM4OTY1MTk2MzEwMDE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Soal kebijakan tarif ini menjadi simalakama. Tarif angkutan naik makin memberatkan rakyat. Sementara angka kenaikan yang kecil tidak berjalan di lapangan,&quot; ujarnya.
Oleh karenanya, Yudi mengimbau sebaiknya harga BBM dikembalikan ke harga lama untuk umum. &quot;Itu untuk mengurangi beban rakyat akibat melambungnya harga-harga bahan pokok,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - DPR mendesak pemerintah membuat pengecualian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi angkutan umum.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, mengatakan, sebaiknya harga BBM untuk angkutan tidak naik, namun dengan pembatasan kuota pengisian BBM harian untuk menghindari penyimpangan.
&quot;Pernyataan Presiden Jokowi bahwa penggunaan BBM adalah hal yang bersifat konsumtif, itu tidak berlaku untuk angkutan umum. Konsumsi BBM untuk angkutan umum justru bersifat produktif,&quot; tegas Yudi, di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Politikus PKS ini mengatakan, kebijakan pemerintah soal tarif angkutan umum setelah pencabutan subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM menjadi Rp8.500 dinilai tidak efektif.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/18/17271/107618_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Batas kenaikan tarif maksimal 10 persen pada praktiknya tidak dipatuhi pengusaha angkutan dengan menaikkan tarif antara 30 persen hingga 40 persen.
&quot;Di sisi lain kenaikan tarif juga berdampak pada naiknya harga bahan-bahan kebutuhan pokok. &amp;lrm;Ini jelas memberatkan rakyat kecil. Apalagi rakyat golongan menengah ke bawah tidak menerima kompensasi apapun,&quot; terangnya.
Mereka yang menerima kompensasi lanjut Yudi, ialah mereka yang masuk kategori miskin.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMS8xOC80LzU3MjgyLzM4OTY1MTk2MzEwMDE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Soal kebijakan tarif ini menjadi simalakama. Tarif angkutan naik makin memberatkan rakyat. Sementara angka kenaikan yang kecil tidak berjalan di lapangan,&quot; ujarnya.
Oleh karenanya, Yudi mengimbau sebaiknya harga BBM dikembalikan ke harga lama untuk umum. &quot;Itu untuk mengurangi beban rakyat akibat melambungnya harga-harga bahan pokok,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
