<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Divonis Tiga Tahun, Penyuap Rudi Rubiandini Pikir-Pikir</title><description>Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis penyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Artha Meris Simbolon tiga tahun penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/20/337/1068405/divonis-tiga-tahun-penyuap-rudi-rubiandini-pikir-pikir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/11/20/337/1068405/divonis-tiga-tahun-penyuap-rudi-rubiandini-pikir-pikir"/><item><title>Divonis Tiga Tahun, Penyuap Rudi Rubiandini Pikir-Pikir</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/20/337/1068405/divonis-tiga-tahun-penyuap-rudi-rubiandini-pikir-pikir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/11/20/337/1068405/divonis-tiga-tahun-penyuap-rudi-rubiandini-pikir-pikir</guid><pubDate>Kamis 20 November 2014 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Nina Suartika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/11/20/337/1068405/divonis-tiga-tahun-penyuap-rudi-rubiandini-pikir-pikir-Kg6IJgKN1G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Divonis tiga tahun, penyuap Rudi Rubiandini pikir-pikir (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/11/20/337/1068405/divonis-tiga-tahun-penyuap-rudi-rubiandini-pikir-pikir-Kg6IJgKN1G.jpg</image><title>Divonis tiga tahun, penyuap Rudi Rubiandini pikir-pikir (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis penyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Artha Meris Simbolon tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta.


Tim kuasa hukum Meris dan jaksa penuntut umum KPK pun menyatakan pikir-pikir.

&quot;Setelah kami mempertimbangkan keputusan yang mulia, kami menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut,&quot; kata kuasa hukum Meris, Otto Hasibuan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Sementara itu, JPU juga menyatakan pikir-pikir. &quot;Kami juga pikir-pikir atas putusan tadi,&quot; kata Jaksa Rini.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/09/11/16262/101737_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Seperti diketahui, Arta Meris diduga memberikan uang suap sebesar USD522,500 ribu kepada tersangka penerima suap Rudi Rubiandini yang juga sudah ditahan sebelumnya.

Uang tersebut diberikan agar Rudi memberikan rekomendasi terkait formula harga gas untuk PT KPI kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Artha telah ditahan sejak 24 Juni 2014.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/09/11/16262/101737_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis penyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Artha Meris Simbolon tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta.


Tim kuasa hukum Meris dan jaksa penuntut umum KPK pun menyatakan pikir-pikir.

&quot;Setelah kami mempertimbangkan keputusan yang mulia, kami menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut,&quot; kata kuasa hukum Meris, Otto Hasibuan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Sementara itu, JPU juga menyatakan pikir-pikir. &quot;Kami juga pikir-pikir atas putusan tadi,&quot; kata Jaksa Rini.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/09/11/16262/101737_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Seperti diketahui, Arta Meris diduga memberikan uang suap sebesar USD522,500 ribu kepada tersangka penerima suap Rudi Rubiandini yang juga sudah ditahan sebelumnya.

Uang tersebut diberikan agar Rudi memberikan rekomendasi terkait formula harga gas untuk PT KPI kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Artha telah ditahan sejak 24 Juni 2014.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/09/11/16262/101737_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
