<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Interpelasi DPR Bukan untuk Makzulkan Jokowi</title><description>DPR memastikan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menaikan BBM tetap bergulir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/30/337/1072473/interpelasi-dpr-bukan-untuk-makzulkan-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/11/30/337/1072473/interpelasi-dpr-bukan-untuk-makzulkan-jokowi"/><item><title>Interpelasi DPR Bukan untuk Makzulkan Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/11/30/337/1072473/interpelasi-dpr-bukan-untuk-makzulkan-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/11/30/337/1072473/interpelasi-dpr-bukan-untuk-makzulkan-jokowi</guid><pubDate>Minggu 30 November 2014 00:41 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/11/30/337/1072473/interpelasi-dpr-bukan-untuk-makzulkan-jokowi-y85v1i0tUj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Interpelasi DPR Bukan untuk Makzulkan Jokowi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/11/30/337/1072473/interpelasi-dpr-bukan-untuk-makzulkan-jokowi-y85v1i0tUj.jpg</image><title>Interpelasi DPR Bukan untuk Makzulkan Jokowi (Foto: Okezone)</title></images><description>
DEPOK &amp;ndash; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi tetap bergulir.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menegaskan, saat ini interpelasi sedang berjalan.
&amp;ldquo;Interpelasi kan itu kan hak DPR, dan itu sesuatu yang konstitusional,&amp;rdquo; tegasnya setelah menghadiri Deklarasi/Muktamar ke-1 Ikatan Ulama/Dai Asia Tenggara di Depok, Sabtu (29/11/2014).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/24/17362/108159_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Hidayat meminta agar isu interpelasi jangan didramatisir seolah arahnya untuk memakzulkan (impeach) presiden. Sebab, kata dia, hak DPR tersebut wajar diajukan untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi dari presiden.
&amp;ldquo;Jangan didramatisir arahnya untuk impeach. Karena memang kan terjadi satu kebijakan libatkan anggaran negara dengan jumlah sangat besar. Kemudian ada triliunan Rupiah dampaknya bisa diatas Rp 100 T dengan melibatkan kartu sakti, kemudian darimana anggarannya, nomenklaturnya perlu jawaban, itulah lewat interpelasi,&amp;rdquo; tegasnya.
Hidayat melanjutkan, Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR tidak membeberkan hak bertanya kepada para menteri, Hidayat berdalih Presiden Jokowi pun mengedarkan surat edaran larangan para menteri rapat di DPR. Hidayat menilai aturan interpelasi juga sesuai konstutusi dan sah dilakukan.
&amp;ldquo;Tanya menteri, menterinya saja dilarang rapat. Karena itu tanya prresiden itu sah. Semua ada aturannya semua dilaksanakan bekerja saling percaya menguatkan negara. Jangan dramatisasi ke arah impeachment. Tak akan sampai kesitu,&amp;rdquo; tutupnya.(fmi) 

</description><content:encoded>
DEPOK &amp;ndash; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi tetap bergulir.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menegaskan, saat ini interpelasi sedang berjalan.
&amp;ldquo;Interpelasi kan itu kan hak DPR, dan itu sesuatu yang konstitusional,&amp;rdquo; tegasnya setelah menghadiri Deklarasi/Muktamar ke-1 Ikatan Ulama/Dai Asia Tenggara di Depok, Sabtu (29/11/2014).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/11/24/17362/108159_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Hidayat meminta agar isu interpelasi jangan didramatisir seolah arahnya untuk memakzulkan (impeach) presiden. Sebab, kata dia, hak DPR tersebut wajar diajukan untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi dari presiden.
&amp;ldquo;Jangan didramatisir arahnya untuk impeach. Karena memang kan terjadi satu kebijakan libatkan anggaran negara dengan jumlah sangat besar. Kemudian ada triliunan Rupiah dampaknya bisa diatas Rp 100 T dengan melibatkan kartu sakti, kemudian darimana anggarannya, nomenklaturnya perlu jawaban, itulah lewat interpelasi,&amp;rdquo; tegasnya.
Hidayat melanjutkan, Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR tidak membeberkan hak bertanya kepada para menteri, Hidayat berdalih Presiden Jokowi pun mengedarkan surat edaran larangan para menteri rapat di DPR. Hidayat menilai aturan interpelasi juga sesuai konstutusi dan sah dilakukan.
&amp;ldquo;Tanya menteri, menterinya saja dilarang rapat. Karena itu tanya prresiden itu sah. Semua ada aturannya semua dilaksanakan bekerja saling percaya menguatkan negara. Jangan dramatisasi ke arah impeachment. Tak akan sampai kesitu,&amp;rdquo; tutupnya.(fmi) 

</content:encoded></item></channel></rss>
