<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lapindo Siap Terima Opsi Pemerintah</title><description>Penuntasan tersebut menyangkut tunggakan pembayaran ganti rugi terhadap korban Lapindo sebesar Rp781 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/05/340/1075344/lapindo-siap-terima-opsi-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/12/05/340/1075344/lapindo-siap-terima-opsi-pemerintah"/><item><title>Lapindo Siap Terima Opsi Pemerintah</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/05/340/1075344/lapindo-siap-terima-opsi-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/12/05/340/1075344/lapindo-siap-terima-opsi-pemerintah</guid><pubDate>Jum'at 05 Desember 2014 20:00 WIB</pubDate><dc:creator>Arpan Rachman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/12/05/340/1075344/lapindo-siap-terima-opsi-pemerintah-9LRWf4OxEJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lumpur panas Lapindo (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/12/05/340/1075344/lapindo-siap-terima-opsi-pemerintah-9LRWf4OxEJ.jpg</image><title>Lumpur panas Lapindo (Foto: Antara)</title></images><description>
MAKASSAR - PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menyambut baik respons pemerintah atas penuntasan bencana lumpur di Sidoarjo. Penuntasan tersebut menyangkut tunggakan pembayaran ganti rugi terhadap warga sebesar Rp781 miliar.
&quot;Kita menyambut baik keinginan pemerintah mengharap kepada MLJ untuk menyelesaikan tunggakan,&quot; kata Presiden Direktur MLJ, Andi Darussalam Tabusalla, kepada wartawan di Makassar, Jumat (5/12/2014).
Andi menguraikan, kalau menurut versi pemerintah jumlah tunggakan sebesar Rp1,4 triliun. Namun, pihaknya mengesampingkan urusan business to business karena itu masalah kesepakatan antarperusahaan dan tidak masuk dalam hitungan versi MLJ.
&quot;Selama delapan tahun ini kami telah menyelesaikan 10.000 dari 13.237 berkas, sisanya tinggal 3.237 yang bernilai Rp781 miliar,&quot; ujar Andi.
Selain itu, dikatakannya, ada beberapa tambahan bagi warga yang tidak mau menjual tanah atau bangunannya, MLJ memberi tanah yang di atasnya dibangunkan pondok. &quot;Total semuanya hampir Rp900 miliar,&quot; imbuh Andi.
Diuraikan, tiga pekan sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pihak MLJ sudah dipanggil oleh Badan Pelaksana Lumpur Sidoarjo (BPLS). BPLS meminta MLJ untuk memaparkan langkah-langkah yang diambil MLJ.
&quot;Sampai kapanpun MLJ tetap akan melaksanakan apa yang diamanatkan Peraturan Presiden No 14 tahun 2007 di mana kewajiban kami untuk menyelesaikan dengan cara jual-beli,&quot; ucap Andi.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2012/12/10/8104/50218_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dijelaskan, saat ini kondisi MLJ belum memungkinkan untuk membayar sesuai harapan pemerintah sekarang. Tapi apapun risikonya MLJ akan menghadapi sebab menurut Andi mereka tidak mencuri.
&quot;Kepada Menteri Pekerjaan Umum tiga hari lalu sudah kami laporkan kondisi terakhir. Kami akan patuhi apapun keputusan pemerintah dan itu sesuai apa yang kami sampaikan dalam pertemuan sebelumnya,&quot; tutur Andi.
Pada kesempatan yang sama, Andi menyampaikan rasa prihatin atas bencana jebolnya tanggul lumpur di Sidoarjo. &quot;Kami merasa respek Gubernur Jatim yang tetap konsen dengan masalah ini,&quot; pungkas Andi.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8wOS8xMC8yMi81NTMzNC8zNzc2ODk2NjI3MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>
MAKASSAR - PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menyambut baik respons pemerintah atas penuntasan bencana lumpur di Sidoarjo. Penuntasan tersebut menyangkut tunggakan pembayaran ganti rugi terhadap warga sebesar Rp781 miliar.
&quot;Kita menyambut baik keinginan pemerintah mengharap kepada MLJ untuk menyelesaikan tunggakan,&quot; kata Presiden Direktur MLJ, Andi Darussalam Tabusalla, kepada wartawan di Makassar, Jumat (5/12/2014).
Andi menguraikan, kalau menurut versi pemerintah jumlah tunggakan sebesar Rp1,4 triliun. Namun, pihaknya mengesampingkan urusan business to business karena itu masalah kesepakatan antarperusahaan dan tidak masuk dalam hitungan versi MLJ.
&quot;Selama delapan tahun ini kami telah menyelesaikan 10.000 dari 13.237 berkas, sisanya tinggal 3.237 yang bernilai Rp781 miliar,&quot; ujar Andi.
Selain itu, dikatakannya, ada beberapa tambahan bagi warga yang tidak mau menjual tanah atau bangunannya, MLJ memberi tanah yang di atasnya dibangunkan pondok. &quot;Total semuanya hampir Rp900 miliar,&quot; imbuh Andi.
Diuraikan, tiga pekan sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pihak MLJ sudah dipanggil oleh Badan Pelaksana Lumpur Sidoarjo (BPLS). BPLS meminta MLJ untuk memaparkan langkah-langkah yang diambil MLJ.
&quot;Sampai kapanpun MLJ tetap akan melaksanakan apa yang diamanatkan Peraturan Presiden No 14 tahun 2007 di mana kewajiban kami untuk menyelesaikan dengan cara jual-beli,&quot; ucap Andi.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2012/12/10/8104/50218_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dijelaskan, saat ini kondisi MLJ belum memungkinkan untuk membayar sesuai harapan pemerintah sekarang. Tapi apapun risikonya MLJ akan menghadapi sebab menurut Andi mereka tidak mencuri.
&quot;Kepada Menteri Pekerjaan Umum tiga hari lalu sudah kami laporkan kondisi terakhir. Kami akan patuhi apapun keputusan pemerintah dan itu sesuai apa yang kami sampaikan dalam pertemuan sebelumnya,&quot; tutur Andi.
Pada kesempatan yang sama, Andi menyampaikan rasa prihatin atas bencana jebolnya tanggul lumpur di Sidoarjo. &quot;Kami merasa respek Gubernur Jatim yang tetap konsen dengan masalah ini,&quot; pungkas Andi.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8wOS8xMC8yMi81NTMzNC8zNzc2ODk2NjI3MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
