<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkumham Bentuk Tim Khusus Tangani Dualisme Kepengurusan Golkar</title><description>Kemenkumham bentuk tim khusus tangani dualisme kepengurusan Golkar. Namun belum diketahui kapan keputusan itu dikeluarkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/08/337/1076030/kemenkumham-bentuk-tim-khusus-tangani-dualisme-kepengurusan-golkar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/12/08/337/1076030/kemenkumham-bentuk-tim-khusus-tangani-dualisme-kepengurusan-golkar"/><item><title>Kemenkumham Bentuk Tim Khusus Tangani Dualisme Kepengurusan Golkar</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/08/337/1076030/kemenkumham-bentuk-tim-khusus-tangani-dualisme-kepengurusan-golkar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/12/08/337/1076030/kemenkumham-bentuk-tim-khusus-tangani-dualisme-kepengurusan-golkar</guid><pubDate>Senin 08 Desember 2014 11:18 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/12/08/337/1076030/kemenkumham-bentuk-tim-khusus-tangani-dualisme-kepengurusan-golkar-ybc9ignCyB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkumham Bentuk Tim Khusus Tangani Dualisme Kepengurusan Golkar (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/12/08/337/1076030/kemenkumham-bentuk-tim-khusus-tangani-dualisme-kepengurusan-golkar-ybc9ignCyB.jpg</image><title>Kemenkumham Bentuk Tim Khusus Tangani Dualisme Kepengurusan Golkar (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) sudah menyerahkan daftar pengurus partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Laporan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.
&quot;Berkas sudah saya terima langsung dari Pak Ical (Aburizal Bakrie),&quot; kata Yasonna di kantornya, Senin (8/12/2014).

Yasonna mengatakan, pihaknya akan membuat tim khusus untuk meneliti daftar pengurus Golkar. Hal itu dilakukan karena Golkar saat ini sedang terpecah dalam dua kubu.
&quot;Karena saat ini sedang ada riak-riak maka saya terpaksa harus membentuk tim khusus, yang pasti dari internal,&quot; tambah Yasonna.
Namun ia belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat keputusan terkait laporan tersebut. &quot;Intinya akan kami lihat, baca, lalu analisis,&quot; tuturnya.

Di sisi lain, Munas ke-IX Partai Golkar versi Jakarta, yang dilangsungkan hingga Senin dini hari, menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum, mengalahkan dua kandidat lainnya Priyo Budi Santoso dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Belum diketahui kapan Agung akan mendaftarkan hasil munas tersebut ke Kemenkumham.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) sudah menyerahkan daftar pengurus partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Laporan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.
&quot;Berkas sudah saya terima langsung dari Pak Ical (Aburizal Bakrie),&quot; kata Yasonna di kantornya, Senin (8/12/2014).

Yasonna mengatakan, pihaknya akan membuat tim khusus untuk meneliti daftar pengurus Golkar. Hal itu dilakukan karena Golkar saat ini sedang terpecah dalam dua kubu.
&quot;Karena saat ini sedang ada riak-riak maka saya terpaksa harus membentuk tim khusus, yang pasti dari internal,&quot; tambah Yasonna.
Namun ia belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat keputusan terkait laporan tersebut. &quot;Intinya akan kami lihat, baca, lalu analisis,&quot; tuturnya.

Di sisi lain, Munas ke-IX Partai Golkar versi Jakarta, yang dilangsungkan hingga Senin dini hari, menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum, mengalahkan dua kandidat lainnya Priyo Budi Santoso dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Belum diketahui kapan Agung akan mendaftarkan hasil munas tersebut ke Kemenkumham.
</content:encoded></item></channel></rss>
