<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Lumpur Lapindo Tanggung Jawab Negara</title><description>Korban lumpur Lapindo menjadi tanggungjawab negara. Hal itu disampaikan Anggota DPR, Sungkono, saat meninjau lokasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/13/340/1078903/korban-lumpur-lapindo-tanggung-jawab-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/12/13/340/1078903/korban-lumpur-lapindo-tanggung-jawab-negara"/><item><title>Korban Lumpur Lapindo Tanggung Jawab Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/13/340/1078903/korban-lumpur-lapindo-tanggung-jawab-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/12/13/340/1078903/korban-lumpur-lapindo-tanggung-jawab-negara</guid><pubDate>Sabtu 13 Desember 2014 22:50 WIB</pubDate><dc:creator>Subekhi Airlangga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/12/13/340/1078903/korban-lumpur-lapindo-tanggung-jawab-negara-gmvO0ebdx4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korban Lumpur Lapindo Tanggungjawab Negara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/12/13/340/1078903/korban-lumpur-lapindo-tanggung-jawab-negara-gmvO0ebdx4.jpg</image><title>Korban Lumpur Lapindo Tanggungjawab Negara</title></images><description>
SIDOARJO - Perjuangan korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur memblokade tanggul titik 42, akhirnya mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sungkono yang mengunjungi lokasi, Sabtu (13/12/2014).

Dihadapan para korban lumpur Lapindo, Sungkono menyatakan bahwa menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), negara harus bertanggung jawab melunasi ganti rugi korban lumpur di dalam peta area terdampak (PAT) senilai Rp781,6 milyar yang belur dibayar lunas oleh Lapindo.

&amp;ldquo;Jika pemerintah tidak membayar ganti rugi pada korban lumpur, sambungnya, maka pemerintah jelas-jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),&amp;rdquo;kata Sungkono.

Sungkono menambahkan, persoalan ganti rugi ini adalah persoalan sosial kemanusiaan yang seharusnya secepatnya ditangani oleh pemerintah mengingat sudah hampir sembilan tahun ini nasib korban lumpur lapindo terkatung-katung.

Sementara, selaku sesepuh korban lumpur, Juwito menegaskan bahwa para korban lumpur hingga saat ini tetap bersih keras menolak aktifitas BPLS dan menolak untuk membuka blokade di tanggul lumpur lapindo titik 42.

&amp;ldquo;Kami korban lumpur berharap agar Presiden Jokowi secepatnya membayar ganti rugi korban lumpur,&amp;rdquo; kata Juwito. (ang)
</description><content:encoded>
SIDOARJO - Perjuangan korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur memblokade tanggul titik 42, akhirnya mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sungkono yang mengunjungi lokasi, Sabtu (13/12/2014).

Dihadapan para korban lumpur Lapindo, Sungkono menyatakan bahwa menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), negara harus bertanggung jawab melunasi ganti rugi korban lumpur di dalam peta area terdampak (PAT) senilai Rp781,6 milyar yang belur dibayar lunas oleh Lapindo.

&amp;ldquo;Jika pemerintah tidak membayar ganti rugi pada korban lumpur, sambungnya, maka pemerintah jelas-jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),&amp;rdquo;kata Sungkono.

Sungkono menambahkan, persoalan ganti rugi ini adalah persoalan sosial kemanusiaan yang seharusnya secepatnya ditangani oleh pemerintah mengingat sudah hampir sembilan tahun ini nasib korban lumpur lapindo terkatung-katung.

Sementara, selaku sesepuh korban lumpur, Juwito menegaskan bahwa para korban lumpur hingga saat ini tetap bersih keras menolak aktifitas BPLS dan menolak untuk membuka blokade di tanggul lumpur lapindo titik 42.

&amp;ldquo;Kami korban lumpur berharap agar Presiden Jokowi secepatnya membayar ganti rugi korban lumpur,&amp;rdquo; kata Juwito. (ang)
</content:encoded></item></channel></rss>
