<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Empat PNS Nakal Terjaring Razia</title><description>Kelakuan PNS yang datang terlambat masih menjadi budaya. Buktinya, masih saja ada PNS yang kedapatan datang terlambat saat dilakukan sidak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/15/340/1079256/empat-pns-nakal-terjaring-razia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/12/15/340/1079256/empat-pns-nakal-terjaring-razia"/><item><title>Empat PNS Nakal Terjaring Razia</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/15/340/1079256/empat-pns-nakal-terjaring-razia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/12/15/340/1079256/empat-pns-nakal-terjaring-razia</guid><pubDate>Senin 15 Desember 2014 09:19 WIB</pubDate><dc:creator>Rustaman Nusantara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/12/15/340/1079256/empat-pns-nakal-terjaring-razia-qCcYXF9XDN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Empat PNS Nakal Terjaring Razia (Foto: ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/12/15/340/1079256/empat-pns-nakal-terjaring-razia-qCcYXF9XDN.jpg</image><title>Empat PNS Nakal Terjaring Razia (Foto: ilustrasi)</title></images><description>
GROBOGAN &amp;ndash; Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap basah terlambat datang ke kantor ketika Tim Teknis Penertiban PNS Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas di Grobogan. Empat PNS nakal ini langsung diberi sanksi berupa peringatan.
Tim Teknis bersama Satuan Pamong Praja Grobogan, Senin (15/12/2014) melakukan sidak ke sejumlah kantor pemerintahan. Para PNS kemudian di bawa ke halaman  untuk melakukan upacara. Dari situ diketahui, siapa saja PNS yang melanggar peraturan, salah satunya datang terlambat.
Alhasil, petugas mendapati  PNS dari kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah yang terlambat tiba di kantor. Sementara seorang PNS lainnya masih dalam perjalanan menuju kantor.
Tim Teknis Penertiban PNS Jawa Tengah. Tri Prasetyaning Tyas mengatakan, dalam sidak kali ini ada  tiga sasaran, diantaranya  kantor Samsat, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, dan kantor Dinas Sosial. Selain mendapati PNS yang datang terlambang, petugas juga memeriksa seluruh absensi pegawai. Petugas juga menyoroti tentang kerapian dalam berpakaian.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, Barkah Widi Harsono mengaku  akan memberikan teguran kepada semua PNS yang bolos maupun terlambat tiba di kantor. Jika peringatan tersebut tidak dilaksanakan, maka PNS tersebut akan diberikan sanksi administrasi bahkan hingga pemecatan.(rif)
</description><content:encoded>
GROBOGAN &amp;ndash; Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap basah terlambat datang ke kantor ketika Tim Teknis Penertiban PNS Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas di Grobogan. Empat PNS nakal ini langsung diberi sanksi berupa peringatan.
Tim Teknis bersama Satuan Pamong Praja Grobogan, Senin (15/12/2014) melakukan sidak ke sejumlah kantor pemerintahan. Para PNS kemudian di bawa ke halaman  untuk melakukan upacara. Dari situ diketahui, siapa saja PNS yang melanggar peraturan, salah satunya datang terlambat.
Alhasil, petugas mendapati  PNS dari kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah yang terlambat tiba di kantor. Sementara seorang PNS lainnya masih dalam perjalanan menuju kantor.
Tim Teknis Penertiban PNS Jawa Tengah. Tri Prasetyaning Tyas mengatakan, dalam sidak kali ini ada  tiga sasaran, diantaranya  kantor Samsat, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, dan kantor Dinas Sosial. Selain mendapati PNS yang datang terlambang, petugas juga memeriksa seluruh absensi pegawai. Petugas juga menyoroti tentang kerapian dalam berpakaian.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, Barkah Widi Harsono mengaku  akan memberikan teguran kepada semua PNS yang bolos maupun terlambat tiba di kantor. Jika peringatan tersebut tidak dilaksanakan, maka PNS tersebut akan diberikan sanksi administrasi bahkan hingga pemecatan.(rif)
</content:encoded></item></channel></rss>
