<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kubu Agung Laksono Siap Islah, Asal...</title><description>Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa, menyambut baik keputusan Menkumham terkait dualisme Partai Golkar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/16/337/1080217/kubu-agung-laksono-siap-islah-asal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/12/16/337/1080217/kubu-agung-laksono-siap-islah-asal"/><item><title>Kubu Agung Laksono Siap Islah, Asal...</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/16/337/1080217/kubu-agung-laksono-siap-islah-asal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/12/16/337/1080217/kubu-agung-laksono-siap-islah-asal</guid><pubDate>Selasa 16 Desember 2014 20:49 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/12/16/337/1080217/kubu-agung-laksono-siap-islah-asal-1viNHxpyFv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kubu Agung Laksono Siap Islah, Asal...</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/12/16/337/1080217/kubu-agung-laksono-siap-islah-asal-1viNHxpyFv.jpg</image><title>Kubu Agung Laksono Siap Islah, Asal...</title></images><description>
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa, menyambut baik keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar.

&quot;Kami menghargai dan menghormati keputusan pemerintah. Yang menyatakan kedua munas itu sah, oleh karena itu untuk menyelesaikan secara internal diantara kedua kubu tersebut,&quot; jelas Agun kepada Okezone, Selasa (16/12/2104).

Pihaknya kata dia, sangat terbuka untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical).

&quot;Kami pada prinsipnya terbuka, dan harus diselesaikan terlebih dahulu perbedaan substansi yang dihasilkan, seperti soal KMP-KIH, Pilkada melaui DPRD atau dipilah rakyat langsung, penyeimbang atau pendukung pemerintahan, dan untuk mengujinya harus gunakan instrumen hukum AD/ART dan Doktrin Karya dan Kekaryaan,&quot; tegas dia.

&quot;Untuk itu, kami siap berunding, Rekonsiliasi atau penyelesaian internal tidak selesai pada terbentuknya satu kepengurusan saja, belum lagi kita membicarakan forumnya apa?&quot; imbuhnya.

Namun, Agun menolak bila perundingan itu diselesaikan oleh mahkamah partai. Dia mendesak agar ada forum yang dibentuk dan setara dengan forum Munas terkait penyelesaian konflik itu.

&quot;Apakah cukup melalui mahkamah Partai, saya berpendapat tidak bisa karena bukan semata soal kepengurusan tapi persoalan substansi, persoalan pelanggaran AD/ART partai, pelanggaran doktrin partai, jadi harus ada forum lain yang sederajat dan tingkatnya sama kekuatan hukumnya dengan Munas,&quot; tegas dia.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/12/07/17536/109255_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Tapi sebelum melangkah kesana, persoalan penyelesaian internal ini harus terlebih dahulu menyepakati soal dasar, prinsip, personil, materi/ substansi dan agendanya, baru memutuskan forumnya, yang pijakan hukumnya tetap AD/ART dan Doktrin Partai Golkar,&quot; pungkasnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMi8xMS8yMi81NzgzNC8zOTM1MzU2MDE5MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa, menyambut baik keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar.

&quot;Kami menghargai dan menghormati keputusan pemerintah. Yang menyatakan kedua munas itu sah, oleh karena itu untuk menyelesaikan secara internal diantara kedua kubu tersebut,&quot; jelas Agun kepada Okezone, Selasa (16/12/2104).

Pihaknya kata dia, sangat terbuka untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical).

&quot;Kami pada prinsipnya terbuka, dan harus diselesaikan terlebih dahulu perbedaan substansi yang dihasilkan, seperti soal KMP-KIH, Pilkada melaui DPRD atau dipilah rakyat langsung, penyeimbang atau pendukung pemerintahan, dan untuk mengujinya harus gunakan instrumen hukum AD/ART dan Doktrin Karya dan Kekaryaan,&quot; tegas dia.

&quot;Untuk itu, kami siap berunding, Rekonsiliasi atau penyelesaian internal tidak selesai pada terbentuknya satu kepengurusan saja, belum lagi kita membicarakan forumnya apa?&quot; imbuhnya.

Namun, Agun menolak bila perundingan itu diselesaikan oleh mahkamah partai. Dia mendesak agar ada forum yang dibentuk dan setara dengan forum Munas terkait penyelesaian konflik itu.

&quot;Apakah cukup melalui mahkamah Partai, saya berpendapat tidak bisa karena bukan semata soal kepengurusan tapi persoalan substansi, persoalan pelanggaran AD/ART partai, pelanggaran doktrin partai, jadi harus ada forum lain yang sederajat dan tingkatnya sama kekuatan hukumnya dengan Munas,&quot; tegas dia.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/12/07/17536/109255_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Tapi sebelum melangkah kesana, persoalan penyelesaian internal ini harus terlebih dahulu menyepakati soal dasar, prinsip, personil, materi/ substansi dan agendanya, baru memutuskan forumnya, yang pijakan hukumnya tetap AD/ART dan Doktrin Partai Golkar,&quot; pungkasnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMi8xMS8yMi81NzgzNC8zOTM1MzU2MDE5MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
