<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Larangan Berjilbab Menteri Rini Dikecam DPR</title><description>Komisi VIII DPR memprotes kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang melarang pegawainya memakai jilbab panjang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/17/337/1080464/larangan-berjilbab-menteri-rini-dikecam-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/12/17/337/1080464/larangan-berjilbab-menteri-rini-dikecam-dpr"/><item><title>Larangan Berjilbab Menteri Rini Dikecam DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/17/337/1080464/larangan-berjilbab-menteri-rini-dikecam-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/12/17/337/1080464/larangan-berjilbab-menteri-rini-dikecam-dpr</guid><pubDate>Rabu 17 Desember 2014 13:10 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/12/17/337/1080464/larangan-berjilbab-menteri-rini-dikecam-dpr-R16QASvNAf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Larangan Berjilbab Menteri Rini Dikecam DPR (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/12/17/337/1080464/larangan-berjilbab-menteri-rini-dikecam-dpr-R16QASvNAf.jpg</image><title>Larangan Berjilbab Menteri Rini Dikecam DPR (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi VIII DPR memprotes kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang melarang pegawainya memakai jilbab panjang. Anggota Komisi Agama DPR, Deding Ishak, mengecam peraturan baru itu.
&amp;nbsp;
Deding menyebut, Rini telah melanggar Undang-Undang UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau dia (Rini) melarang pengunaan jilbab, sama saja dia telah melanggar undang-undang, karena ini kebebasan yang menyangkut HAM di dalamnya. Makanya sebelum memutuskan itu, Rini belajar UU dan lihat Pasal 29,&quot; ujarnya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/12/01/17451/108654_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, sebelum menggulirkan kebijakan larangan berjilbab  Rini juga dikecam gara-gara berencana menjual gedung BUMN. Deding berpendapat, kebijakan-kebijakan kontroversial menteri-menteri kabinet kerja ini akan merugikan kredibilitas Jokowi.
&amp;nbsp;
&quot;Yang jelas keputusan Rini sudah menabrak UU dan konstitusi, pengunaan jilbab kok dilarang itu kan aneh. Jadi sebaiknya jangan pemerintahan Jokowi kontraproduktif lah. Nanti dia sendiri yang rugi,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno dikecam karena menerapkan pengunaan jilbab panjang bagi pegawainya.
&amp;nbsp;
Hal tersebut diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria kriteria rekruitmen PNS Kementerian BUMN, seperti dilarang mengenakan jilbab panjang, pria dengan berjanggut, serta celana mengatung.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi VIII DPR memprotes kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang melarang pegawainya memakai jilbab panjang. Anggota Komisi Agama DPR, Deding Ishak, mengecam peraturan baru itu.
&amp;nbsp;
Deding menyebut, Rini telah melanggar Undang-Undang UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau dia (Rini) melarang pengunaan jilbab, sama saja dia telah melanggar undang-undang, karena ini kebebasan yang menyangkut HAM di dalamnya. Makanya sebelum memutuskan itu, Rini belajar UU dan lihat Pasal 29,&quot; ujarnya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/12/01/17451/108654_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, sebelum menggulirkan kebijakan larangan berjilbab  Rini juga dikecam gara-gara berencana menjual gedung BUMN. Deding berpendapat, kebijakan-kebijakan kontroversial menteri-menteri kabinet kerja ini akan merugikan kredibilitas Jokowi.
&amp;nbsp;
&quot;Yang jelas keputusan Rini sudah menabrak UU dan konstitusi, pengunaan jilbab kok dilarang itu kan aneh. Jadi sebaiknya jangan pemerintahan Jokowi kontraproduktif lah. Nanti dia sendiri yang rugi,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno dikecam karena menerapkan pengunaan jilbab panjang bagi pegawainya.
&amp;nbsp;
Hal tersebut diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria kriteria rekruitmen PNS Kementerian BUMN, seperti dilarang mengenakan jilbab panjang, pria dengan berjanggut, serta celana mengatung.</content:encoded></item></channel></rss>
