<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sembilan PSK Dijaring dari Rumah Bordir</title><description>Para PSK tersebut diciduk saat menunggu pelanggannya di tiga rumah border di Kecamatan Saronggi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/21/340/1082243/sembilan-psk-dijaring-dari-rumah-bordir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/12/21/340/1082243/sembilan-psk-dijaring-dari-rumah-bordir"/><item><title>Sembilan PSK Dijaring dari Rumah Bordir</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/21/340/1082243/sembilan-psk-dijaring-dari-rumah-bordir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/12/21/340/1082243/sembilan-psk-dijaring-dari-rumah-bordir</guid><pubDate>Minggu 21 Desember 2014 23:06 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/12/21/340/1082243/sembilan-psk-dijaring-dari-rumah-bordir-54LLnABLBf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Sembilan PSK Dijaring dari Rumah Bordir</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/12/21/340/1082243/sembilan-psk-dijaring-dari-rumah-bordir-54LLnABLBf.jpg</image><title>Ilustrasi. Sembilan PSK Dijaring dari Rumah Bordir</title></images><description>
SUMENEP- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjaring sembilan pekerja seks komersial (PSK). Para PSK tersebut diciduk saat menunggu pelanggannya di tiga rumah border di Kecamatan Saronggi.
Kini, kesembilan PSK digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan. PSK yang sudah terjaring beberapa kali akan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Kediri. Sedangkan yang baru tertangkap pertama kali akan dikirim ke Dinas Sosial setempat.
Para PSK itu adalah TS (29) asal Bondowoso, LS (27) asal Situbondo, KS (36) asal Banyuwangi, AN (27) asal Jember, DL (27) asal Bondowoso, YL (31) asal Banyuwangi, TW (38) asal Madiun, LY (23) asal Sampang dan EN (39) asal Jember.
&quot;Kami mengamankan sembilan PSK di tiga rumah bordir. Saat ditangkap, mereka sedang menunggu pelanggan,&quot; terang Kepala Satpol PP Sumenep, Abdul Majid, Minggu (21/12/2014).
Majid menjelaskan, penangkapan terhadap sembilan PSK tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dimana menyebutkan ada tiga rumah yang dijadikan transaksi esek-esek. Sehingga membuat warga sekitar resah. &quot;Lalu kami menindaklanjuti informasi itu dan berhasil mengamankan PSK. Mereka ada yang beberapa kali terjaring razia. Namun, ada pula PSK yang baru diamankan sekarang,&quot; papar Majid.
Menurutnya, Satpol akan mengirimkan PSK yang beberapa terjadi ke Kediri. Sedangkan yang baru ditangkap sekarang, akan dikirim ke Dinas Sosial Sumenep. Hal tersebut dilakukan supaya para PSK mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar itu.
&quot;Kami berharap mereka yang terjaring tidak mengulangi perbuatan salah ini. Sehingga di sini bebas dari praktek prostitusi,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
SUMENEP- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjaring sembilan pekerja seks komersial (PSK). Para PSK tersebut diciduk saat menunggu pelanggannya di tiga rumah border di Kecamatan Saronggi.
Kini, kesembilan PSK digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan. PSK yang sudah terjaring beberapa kali akan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Kediri. Sedangkan yang baru tertangkap pertama kali akan dikirim ke Dinas Sosial setempat.
Para PSK itu adalah TS (29) asal Bondowoso, LS (27) asal Situbondo, KS (36) asal Banyuwangi, AN (27) asal Jember, DL (27) asal Bondowoso, YL (31) asal Banyuwangi, TW (38) asal Madiun, LY (23) asal Sampang dan EN (39) asal Jember.
&quot;Kami mengamankan sembilan PSK di tiga rumah bordir. Saat ditangkap, mereka sedang menunggu pelanggan,&quot; terang Kepala Satpol PP Sumenep, Abdul Majid, Minggu (21/12/2014).
Majid menjelaskan, penangkapan terhadap sembilan PSK tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dimana menyebutkan ada tiga rumah yang dijadikan transaksi esek-esek. Sehingga membuat warga sekitar resah. &quot;Lalu kami menindaklanjuti informasi itu dan berhasil mengamankan PSK. Mereka ada yang beberapa kali terjaring razia. Namun, ada pula PSK yang baru diamankan sekarang,&quot; papar Majid.
Menurutnya, Satpol akan mengirimkan PSK yang beberapa terjadi ke Kediri. Sedangkan yang baru ditangkap sekarang, akan dikirim ke Dinas Sosial Sumenep. Hal tersebut dilakukan supaya para PSK mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar itu.
&quot;Kami berharap mereka yang terjaring tidak mengulangi perbuatan salah ini. Sehingga di sini bebas dari praktek prostitusi,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
