<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mabes Polri: Polda hingga Polres Punya Pemberantas Korupsi!</title><description>Polri selama ini telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga tak memerlukan Satgasus.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/24/337/1083479/mabes-polri-polda-hingga-polres-punya-pemberantas-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/12/24/337/1083479/mabes-polri-polda-hingga-polres-punya-pemberantas-korupsi"/><item><title>Mabes Polri: Polda hingga Polres Punya Pemberantas Korupsi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/12/24/337/1083479/mabes-polri-polda-hingga-polres-punya-pemberantas-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/12/24/337/1083479/mabes-polri-polda-hingga-polres-punya-pemberantas-korupsi</guid><pubDate>Rabu 24 Desember 2014 16:48 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/12/24/337/1083479/mabes-polri-polda-hingga-polres-punya-pemberantas-korupsi-ynKNaIG7QV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mabes Polri: Polda hingga Polres Punya Pemberantas Korupsi!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/12/24/337/1083479/mabes-polri-polda-hingga-polres-punya-pemberantas-korupsi-ynKNaIG7QV.jpg</image><title>Mabes Polri: Polda hingga Polres Punya Pemberantas Korupsi!</title></images><description>
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan kepolisian sudah melakukan upaya penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi.
Upaya tersebut telah dilakukan Polri melalui badan yang secara khusus untuk menangani perkara korupsi salah satunya melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang ada di dalam naungan Bareskrim Mabes Polri.
&quot;Selama ini Polri sudah lakukan kegiatan-kegiatan terutama penegakan hukum terkait korupsi, tidak hanya di Bareskrim Polri, tetapi di setiap Polda ada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, bahkan Polres juga punya,&quot; kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2014).
Ronny pun menegaskan bila Polri selama ini telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kepolisian tak memerlukan pembentukan Satgasus seperti yang dilakukan Kejagung.
&quot;Karena kegiatan itu sudah dilakukan secara koordinasi dengan baik dan kita telah kerjasama dengan KPK,&quot; pungkas Ronny.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) untuk memberantas penanganan kasus korupsi besar, khususnya penuntasan sejumlah kasus yang lama mangkrak atau belum terselesaikan.(sna)
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan kepolisian sudah melakukan upaya penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi.
Upaya tersebut telah dilakukan Polri melalui badan yang secara khusus untuk menangani perkara korupsi salah satunya melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang ada di dalam naungan Bareskrim Mabes Polri.
&quot;Selama ini Polri sudah lakukan kegiatan-kegiatan terutama penegakan hukum terkait korupsi, tidak hanya di Bareskrim Polri, tetapi di setiap Polda ada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, bahkan Polres juga punya,&quot; kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2014).
Ronny pun menegaskan bila Polri selama ini telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kepolisian tak memerlukan pembentukan Satgasus seperti yang dilakukan Kejagung.
&quot;Karena kegiatan itu sudah dilakukan secara koordinasi dengan baik dan kita telah kerjasama dengan KPK,&quot; pungkas Ronny.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) untuk memberantas penanganan kasus korupsi besar, khususnya penuntasan sejumlah kasus yang lama mangkrak atau belum terselesaikan.(sna)
</content:encoded></item></channel></rss>
