<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhub Terburu-buru Beri Sanksi untuk AirAsia</title><description>Menhub terburu-buru beri sanksi untuk AirAsia seperti pembekuan rute dan menghapus tiket murah pesawat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/01/09/337/1089891/menhub-terburu-buru-beri-sanksi-untuk-airasia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/01/09/337/1089891/menhub-terburu-buru-beri-sanksi-untuk-airasia"/><item><title>Menhub Terburu-buru Beri Sanksi untuk AirAsia</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/01/09/337/1089891/menhub-terburu-buru-beri-sanksi-untuk-airasia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/01/09/337/1089891/menhub-terburu-buru-beri-sanksi-untuk-airasia</guid><pubDate>Jum'at 09 Januari 2015 10:06 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/01/09/337/1089891/menhub-terburu-buru-beri-sanksi-untuk-airasia-ZhYFxbAigx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menhub Terburu-buru Beri Sanksi untuk AirAsia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/01/09/337/1089891/menhub-terburu-buru-beri-sanksi-untuk-airasia-ZhYFxbAigx.jpg</image><title>Menhub Terburu-buru Beri Sanksi untuk AirAsia (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Michael Wattimena, meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan fokus pada hak yang harus diterima keluarga korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Meski kualitas penerbangan di Indonesia perlu diperbaiki, langkah Jonan yang membekukan rute penerbangan dan menghapus penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) dinilai terlalu terburu-buru.
&quot;Langkah pemerintah sudah bagus, tapi sebaiknya pemerintah terus berupaya untuk pencarian para korban, mendukung Basarnas, TNI, KNKT dalam pencarian korban dan kotak hitam. Setelah itu, selesaikan hak-hak keluarga korban mendapat asuransi,&quot; ungkap Michael saat dihubungi, Jumat (9/1/2015).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/08/17985/112112_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, pemerintah harus menjadi fasilitator di tengah kisruh soal asuransi korban yang masih menjadi perdebatan. Hal tersebut mencuat karena pihak asuransi yang enggan merogoh saku jika kecelakaan adalah karena kelalaian maskapai.
&quot;Jangan sampai korban belum ditemukan, pemerintah disibukkan dengan soal sanksi. DPR akan terus mengawal kecelakaan AirAsia, terutama tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal menangani asuransi untuk keluarga korban,&quot; tutupnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMS8wOC8yMi81ODI4MC8zOTc3MTgyODY1MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Michael Wattimena, meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan fokus pada hak yang harus diterima keluarga korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Meski kualitas penerbangan di Indonesia perlu diperbaiki, langkah Jonan yang membekukan rute penerbangan dan menghapus penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) dinilai terlalu terburu-buru.
&quot;Langkah pemerintah sudah bagus, tapi sebaiknya pemerintah terus berupaya untuk pencarian para korban, mendukung Basarnas, TNI, KNKT dalam pencarian korban dan kotak hitam. Setelah itu, selesaikan hak-hak keluarga korban mendapat asuransi,&quot; ungkap Michael saat dihubungi, Jumat (9/1/2015).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/08/17985/112112_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, pemerintah harus menjadi fasilitator di tengah kisruh soal asuransi korban yang masih menjadi perdebatan. Hal tersebut mencuat karena pihak asuransi yang enggan merogoh saku jika kecelakaan adalah karena kelalaian maskapai.
&quot;Jangan sampai korban belum ditemukan, pemerintah disibukkan dengan soal sanksi. DPR akan terus mengawal kecelakaan AirAsia, terutama tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal menangani asuransi untuk keluarga korban,&quot; tutupnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMS8wOC8yMi81ODI4MC8zOTc3MTgyODY1MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
