<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengelola Bersikeras Logo Hotelnya Bukan Lafadz Allah</title><description>Pengelola Hotel Zodiak yang berlokasi di kawasan Sukarasa membantah logo yang dipakai adalah lafadz Allah yang dibalik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/01/19/340/1094088/pengelola-bersikeras-logo-hotelnya-bukan-lafadz-allah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/01/19/340/1094088/pengelola-bersikeras-logo-hotelnya-bukan-lafadz-allah"/><item><title>Pengelola Bersikeras Logo Hotelnya Bukan Lafadz Allah</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/01/19/340/1094088/pengelola-bersikeras-logo-hotelnya-bukan-lafadz-allah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/01/19/340/1094088/pengelola-bersikeras-logo-hotelnya-bukan-lafadz-allah</guid><pubDate>Senin 19 Januari 2015 12:00 WIB</pubDate><dc:creator>Oris Riswan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/01/19/340/1094088/pengelola-bersikeras-logo-hotelnya-bukan-lafadz-allah-vay1aZednL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengelola Bersikeras Logo Hotelnya Bukan Lafadz Allah (Foto: Oris R/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/01/19/340/1094088/pengelola-bersikeras-logo-hotelnya-bukan-lafadz-allah-vay1aZednL.jpg</image><title>Pengelola Bersikeras Logo Hotelnya Bukan Lafadz Allah (Foto: Oris R/Okezone)</title></images><description>
BANDUNG - Pengelola Hotel Zodiak yang berlokasi di kawasan Sukarasa, Kecamatan sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, membantah logo yang dipakai adalah lafadz Allah yang dibalik. Logo itu diklaim sebagai bentuk dari rasi bintang.

&quot;Tidak ada niatan seperti yang diduga. Logo itu diambil dari rasi bintang internasional, itu rasi bintang virgo,&quot; kata Nurdin Muhammad, perwakilan dari Legal Kagum Group, saat ditemui di lokasi, Senin (19/1/2015).

Untuk meluruskan masalah itu, pihak hotel dan perwakilan warga pun akhirnya pergi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung. Pihak hotel ingin meminta fatwa dari MUI soal logo tersebut. &quot;Kalau oleh MUI dinyatakan melanggar, maka (logo) akan kami turunkan,&quot; tegasnya.

Tapi jika belum ada fatwa dari MUI, Nurdin menyatakan akan tetap membiarkan logo tersebut terpasang di tempatnya. &quot;Sebelum ada fatwa, dibiarkan saja dulu,&quot; cetusnya.

Agar tidak terkatung-katung, dalam pertemuan dengan MUI pihaknya akan memberi dorongan khusus. &quot;Kita dorong hari ini fatwa MUI sudah keluar,&quot; ucapnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Ade Fachrurozi, menyatakan pihak hotel harus memperhatikan nilai keagamaan. Jangan sampai sesuatu yang sensitif digunakan demi kepentingan tertentu.

&quot;Pihak hotel harus memperhatikan nilai keagamaan, SARA, jangan sampai melecehkan,&quot; ujarnya saat dihubungi wartawan.

Ia pun berharap pihak hotel menerima degan lapang dada agar logo itu dicabut dan diganti dengan logo lain. Sementara soal permintaan warga yang meminta izin hotel dicabut oleh Pemkot Bandung, itu harus diteliti lebih lanjut. &quot;Perizinan harus dicek lengkap atau tidak,&quot; tandas Ade.
</description><content:encoded>
BANDUNG - Pengelola Hotel Zodiak yang berlokasi di kawasan Sukarasa, Kecamatan sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, membantah logo yang dipakai adalah lafadz Allah yang dibalik. Logo itu diklaim sebagai bentuk dari rasi bintang.

&quot;Tidak ada niatan seperti yang diduga. Logo itu diambil dari rasi bintang internasional, itu rasi bintang virgo,&quot; kata Nurdin Muhammad, perwakilan dari Legal Kagum Group, saat ditemui di lokasi, Senin (19/1/2015).

Untuk meluruskan masalah itu, pihak hotel dan perwakilan warga pun akhirnya pergi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung. Pihak hotel ingin meminta fatwa dari MUI soal logo tersebut. &quot;Kalau oleh MUI dinyatakan melanggar, maka (logo) akan kami turunkan,&quot; tegasnya.

Tapi jika belum ada fatwa dari MUI, Nurdin menyatakan akan tetap membiarkan logo tersebut terpasang di tempatnya. &quot;Sebelum ada fatwa, dibiarkan saja dulu,&quot; cetusnya.

Agar tidak terkatung-katung, dalam pertemuan dengan MUI pihaknya akan memberi dorongan khusus. &quot;Kita dorong hari ini fatwa MUI sudah keluar,&quot; ucapnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Ade Fachrurozi, menyatakan pihak hotel harus memperhatikan nilai keagamaan. Jangan sampai sesuatu yang sensitif digunakan demi kepentingan tertentu.

&quot;Pihak hotel harus memperhatikan nilai keagamaan, SARA, jangan sampai melecehkan,&quot; ujarnya saat dihubungi wartawan.

Ia pun berharap pihak hotel menerima degan lapang dada agar logo itu dicabut dan diganti dengan logo lain. Sementara soal permintaan warga yang meminta izin hotel dicabut oleh Pemkot Bandung, itu harus diteliti lebih lanjut. &quot;Perizinan harus dicek lengkap atau tidak,&quot; tandas Ade.
</content:encoded></item></channel></rss>
