<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Teken UU Pilkada dan Pemda</title><description>Jokowi teken UU Pilkada dan Pemda, dalam waktu dekat akan segera diserahkan kepada DPR.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/02/02/337/1100345/jokowi-teken-uu-pilkada-dan-pemda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/02/02/337/1100345/jokowi-teken-uu-pilkada-dan-pemda"/><item><title>Jokowi Teken UU Pilkada dan Pemda</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/02/02/337/1100345/jokowi-teken-uu-pilkada-dan-pemda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/02/02/337/1100345/jokowi-teken-uu-pilkada-dan-pemda</guid><pubDate>Senin 02 Februari 2015 16:48 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/02/02/337/1100345/jokowi-teken-uu-pilkada-dan-pemda-rYvotUOZyB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/02/02/337/1100345/jokowi-teken-uu-pilkada-dan-pemda-rYvotUOZyB.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang Undang (UU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. &quot;Presiden telah tandatangani tentang UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah. Itu sudah diberi nomor dan diberi lembaran negara, karena itu akan diserahkan ke DPR,&quot; ujarnya di sela rapat dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/30/18295/114159_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurut Pratikno, penyerahan draft UU Pilkada dan UU Pemda ke DPR masih menunggu proses penyelesaian akhir di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). &quot;Kami harap di Kemenkumham sudah selesai sore ini. Kalau enggak hari ini, ya besok pagi,&quot; jelasnya.
Seperti diketahui, dalam Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Pilkada serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemda menjadi Undang-Undang.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang Undang (UU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. &quot;Presiden telah tandatangani tentang UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah. Itu sudah diberi nomor dan diberi lembaran negara, karena itu akan diserahkan ke DPR,&quot; ujarnya di sela rapat dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/30/18295/114159_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurut Pratikno, penyerahan draft UU Pilkada dan UU Pemda ke DPR masih menunggu proses penyelesaian akhir di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). &quot;Kami harap di Kemenkumham sudah selesai sore ini. Kalau enggak hari ini, ya besok pagi,&quot; jelasnya.
Seperti diketahui, dalam Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Pilkada serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemda menjadi Undang-Undang.

</content:encoded></item></channel></rss>
