<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ICW Laporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke KY</title><description>Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial (KY).</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/02/16/337/1106585/icw-laporkan-hakim-sarpin-rizaldi-ke-ky</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/02/16/337/1106585/icw-laporkan-hakim-sarpin-rizaldi-ke-ky"/><item><title>ICW Laporkan Hakim Sarpin Rizaldi ke KY</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/02/16/337/1106585/icw-laporkan-hakim-sarpin-rizaldi-ke-ky</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/02/16/337/1106585/icw-laporkan-hakim-sarpin-rizaldi-ke-ky</guid><pubDate>Senin 16 Februari 2015 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/02/16/337/1106585/icw-laporkan-hakim-sarpin-rizaldi-ke-ky-2N3TH2kOgN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/02/16/337/1106585/icw-laporkan-hakim-sarpin-rizaldi-ke-ky-2N3TH2kOgN.jpg</image><title>Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyimpulkan, ada kejanggalan di balik putusan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam amar putusannya mengabulkan gugatan Komjen BG.
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho menegaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat sipil akan melaporkan Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial (KY). ICW mensinyalir, ada kepentingan di balik hasil sidang praperadilan BG.
&quot;Kita mau ngelaporin Hakim Sarpin ke KY. Dan kita juga akan lapor ke sisi pelanggaran etik,&quot; ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Selain itu, kata Emerson, Hakim Sarpin juga telah menyalahi kewenangan, dengan memutuskan bahwa penetapan tersangka BG tidak sah oleh KPK. Padahal, lanjutnya, bila merujuk pada KUHAP penetapan tersangka tidak bisa diputus dalam praperadilan.
&quot;Praperadilan hanya bisa adili beberapa hal saja di KUHAP, dan penetapan tersangka enggak masuk di situ,&quot; tegasnya.
Emerson juga mengklaim, dirinya mengetahui betul rekam jejak Hakim Sarpin. Oleh karenanya, selama ini dia selalu memantau proses sidang praperadilan BG.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/02/03/18325/114340_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Emerson menduga, Hakim Sarpin telah diintervensi oleh oknum untuk mengabulkan gugatan praperadilan mantan Kapolda Bali tersebut.
&quot;Saya lihat ada intervensi pada Sarpin. Ini sudah ketebak bakal memenangkan BG. Itu kita lihat dari rekam jejaknya,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyimpulkan, ada kejanggalan di balik putusan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam amar putusannya mengabulkan gugatan Komjen BG.
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho menegaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat sipil akan melaporkan Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial (KY). ICW mensinyalir, ada kepentingan di balik hasil sidang praperadilan BG.
&quot;Kita mau ngelaporin Hakim Sarpin ke KY. Dan kita juga akan lapor ke sisi pelanggaran etik,&quot; ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Selain itu, kata Emerson, Hakim Sarpin juga telah menyalahi kewenangan, dengan memutuskan bahwa penetapan tersangka BG tidak sah oleh KPK. Padahal, lanjutnya, bila merujuk pada KUHAP penetapan tersangka tidak bisa diputus dalam praperadilan.
&quot;Praperadilan hanya bisa adili beberapa hal saja di KUHAP, dan penetapan tersangka enggak masuk di situ,&quot; tegasnya.
Emerson juga mengklaim, dirinya mengetahui betul rekam jejak Hakim Sarpin. Oleh karenanya, selama ini dia selalu memantau proses sidang praperadilan BG.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/02/03/18325/114340_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Emerson menduga, Hakim Sarpin telah diintervensi oleh oknum untuk mengabulkan gugatan praperadilan mantan Kapolda Bali tersebut.
&quot;Saya lihat ada intervensi pada Sarpin. Ini sudah ketebak bakal memenangkan BG. Itu kita lihat dari rekam jejaknya,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
