<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Tidak Akan Kabulkan Grasi Kasus Narkoba</title><description>Presiden Jokowi menegaskan tidak akan mengabulkan grasi pada terpidana narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/02/337/1112446/jokowi-tidak-akan-kabulkan-grasi-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/02/337/1112446/jokowi-tidak-akan-kabulkan-grasi-kasus-narkoba"/><item><title>Jokowi Tidak Akan Kabulkan Grasi Kasus Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/02/337/1112446/jokowi-tidak-akan-kabulkan-grasi-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/02/337/1112446/jokowi-tidak-akan-kabulkan-grasi-kasus-narkoba</guid><pubDate>Senin 02 Maret 2015 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/02/337/1112446/jokowi-tidak-akan-kabulkan-grasi-kasus-narkoba-fowAbz7tGj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/02/337/1112446/jokowi-tidak-akan-kabulkan-grasi-kasus-narkoba-fowAbz7tGj.jpg</image><title>Presiden Jokowi (foto: Antara)</title></images><description>
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah alasan mengapa dirinya enggan mengabulkan grasi pada terpidana narkoba kepada ratusan siswa-siswi SMA Taruna Nusantara yang berkunjung ke Istana Negara.

&quot;Presiden tidak akan memberikan grasi pada pengedar narkoba. Setuju?&quot; tanya Presiden Jokowi pada siswa-siswi, Senin (2/3/2015).

Mendapat pertanyaan itu, seluruh siswa pun serentak menjawab &quot;Setuju!&quot;.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/02/26/18685/116638_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Presiden Jokowi mengatakan, alasannya tidak mengabulkan grasi lantaran jatuhnya korban jiwa akibat narkoba selama setahun mencapai 18.000 jiwa. &quot;Dan sebanyak 4,5 juta orang direhabilitasi. Saya bilang, enggak ada ampunan seperti itu,&quot; tuturnya.

Hukuman mati, sambungnya, adalah produk hukum yang dikeluarkan pengadilan di mana seorang Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan pengampunan dan tidak ada pengampunan untuk pengedar narkoba. &quot;Presiden tidak akan memberikan grasi pada pengedar narkoba,&quot; tegasnya.

Sekadar informasi, selama Jokowi menjadi Presiden RI, ada enam terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati setelah grasi yang mereka ajukan mendapat penolakan.

Kejaksaan Agung, kembali akan melakukan eksekusi tahap kedua terhadap 11 terpidana mati lain dalam waktu dekat di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMi8yNS8yMi81OTQ5Mi80MDc5MDA0MjM0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah alasan mengapa dirinya enggan mengabulkan grasi pada terpidana narkoba kepada ratusan siswa-siswi SMA Taruna Nusantara yang berkunjung ke Istana Negara.

&quot;Presiden tidak akan memberikan grasi pada pengedar narkoba. Setuju?&quot; tanya Presiden Jokowi pada siswa-siswi, Senin (2/3/2015).

Mendapat pertanyaan itu, seluruh siswa pun serentak menjawab &quot;Setuju!&quot;.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/02/26/18685/116638_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Presiden Jokowi mengatakan, alasannya tidak mengabulkan grasi lantaran jatuhnya korban jiwa akibat narkoba selama setahun mencapai 18.000 jiwa. &quot;Dan sebanyak 4,5 juta orang direhabilitasi. Saya bilang, enggak ada ampunan seperti itu,&quot; tuturnya.

Hukuman mati, sambungnya, adalah produk hukum yang dikeluarkan pengadilan di mana seorang Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan pengampunan dan tidak ada pengampunan untuk pengedar narkoba. &quot;Presiden tidak akan memberikan grasi pada pengedar narkoba,&quot; tegasnya.

Sekadar informasi, selama Jokowi menjadi Presiden RI, ada enam terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati setelah grasi yang mereka ajukan mendapat penolakan.

Kejaksaan Agung, kembali akan melakukan eksekusi tahap kedua terhadap 11 terpidana mati lain dalam waktu dekat di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMi8yNS8yMi81OTQ5Mi80MDc5MDA0MjM0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
