<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Tangkap Eks Gubernur Maluku Utara</title><description>Bareskrim Polri menangkap mantan Gubernur Maluku Utara, Thayib Armain yang menjadi buron kasus korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/11/337/1117254/bareskrim-tangkap-eks-gubernur-maluku-utara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/11/337/1117254/bareskrim-tangkap-eks-gubernur-maluku-utara"/><item><title>Bareskrim Tangkap Eks Gubernur Maluku Utara</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/11/337/1117254/bareskrim-tangkap-eks-gubernur-maluku-utara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/11/337/1117254/bareskrim-tangkap-eks-gubernur-maluku-utara</guid><pubDate>Rabu 11 Maret 2015 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/11/337/1117254/bareskrim-tangkap-eks-gubernur-maluku-utara-IyGHr6R4LK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penangkapan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/11/337/1117254/bareskrim-tangkap-eks-gubernur-maluku-utara-IyGHr6R4LK.jpg</image><title>Ilustrasi Penangkapan (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menangkap mantan Gubernur Maluku Utara, Thayib Armain yang menjadi buron kasus korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004 di Provinsi Maluku Utara.

&quot;Iya benar ditangkap tadi sore,&quot; ujar Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2015).

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Kombes Pol Dharmanto menjelaskan penyidik telah melakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun, Dharmanto enggan menyebutkan secara detil alamat dari kediaman Thayib.

&quot;Iya tadi kami menangkap tersangka TA sekira pukul 17.30 WIB di rumahnya di Cempaka Putih,&quot; jelas Dharmanto.

Untuk diketahui, Thaib telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tersandung korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004 di Provinsi Maluku Utara.

Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Negara pun mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar dalam perkara korupsi itu.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menangkap mantan Gubernur Maluku Utara, Thayib Armain yang menjadi buron kasus korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004 di Provinsi Maluku Utara.

&quot;Iya benar ditangkap tadi sore,&quot; ujar Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2015).

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Kombes Pol Dharmanto menjelaskan penyidik telah melakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun, Dharmanto enggan menyebutkan secara detil alamat dari kediaman Thayib.

&quot;Iya tadi kami menangkap tersangka TA sekira pukul 17.30 WIB di rumahnya di Cempaka Putih,&quot; jelas Dharmanto.

Untuk diketahui, Thaib telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tersandung korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004 di Provinsi Maluku Utara.

Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Negara pun mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar dalam perkara korupsi itu.
</content:encoded></item></channel></rss>
