<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim</title><description>Denny Indrayana penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus payment gateway.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/12/337/1117439/denny-indrayana-penuhi-panggilan-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/12/337/1117439/denny-indrayana-penuhi-panggilan-bareskrim"/><item><title>Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/12/337/1117439/denny-indrayana-penuhi-panggilan-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/12/337/1117439/denny-indrayana-penuhi-panggilan-bareskrim</guid><pubDate>Kamis 12 Maret 2015 11:41 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/12/337/1117439/denny-indrayana-penuhi-panggilan-bareskrim-A551PqqsU5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Denny Indrayana di Bareskrim Polri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/12/337/1117439/denny-indrayana-penuhi-panggilan-bareskrim-A551PqqsU5.jpg</image><title>Denny Indrayana di Bareskrim Polri (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
Denny datang sekira pukul 11.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja berwarna putih, Denny menyampaikan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
&quot;Pagi ini, saya hadir didampingi kuasa hukum memenuhi undangan dari Bareskrim sebagai saksi dan tentu kami bekerja sama menjalani proses hukum yang akan kita lihat sama-sama,&quot; ujar Denny di depan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Denny menolak adanya anggapan yang menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp32,4 miliar. Menurut Denny, nilai itu merupakan pendapatan yang diperoleh negara dalam proyek sistem pembuatan paspor secara online ini.
&quot;Sudah ada laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang mengatakan proyek ini sudah menyetorkan Rp32,4 miliar. Jadi negara menerima uang Rp32,4 miliar, bukan kerugian negara,&quot; jelasnya.
Untuk diketahui, mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri. Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkumham.
Denny disangkakan Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Payment gateway, merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan itu ada saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkumham.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
Denny datang sekira pukul 11.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja berwarna putih, Denny menyampaikan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
&quot;Pagi ini, saya hadir didampingi kuasa hukum memenuhi undangan dari Bareskrim sebagai saksi dan tentu kami bekerja sama menjalani proses hukum yang akan kita lihat sama-sama,&quot; ujar Denny di depan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Denny menolak adanya anggapan yang menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp32,4 miliar. Menurut Denny, nilai itu merupakan pendapatan yang diperoleh negara dalam proyek sistem pembuatan paspor secara online ini.
&quot;Sudah ada laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang mengatakan proyek ini sudah menyetorkan Rp32,4 miliar. Jadi negara menerima uang Rp32,4 miliar, bukan kerugian negara,&quot; jelasnya.
Untuk diketahui, mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri. Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkumham.
Denny disangkakan Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Payment gateway, merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan itu ada saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkumham.
</content:encoded></item></channel></rss>
