<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tebang Kayu di Halaman Rumah Antar Nenek Artija ke Bui </title><description>Tebang kayu di halaman rumahnya sendiri, Nenek Artija harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh anaknya sendiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/13/340/1118217/tebang-kayu-di-halaman-rumah-antar-nenek-artija-ke-bui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/13/340/1118217/tebang-kayu-di-halaman-rumah-antar-nenek-artija-ke-bui"/><item><title> Tebang Kayu di Halaman Rumah Antar Nenek Artija ke Bui </title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/13/340/1118217/tebang-kayu-di-halaman-rumah-antar-nenek-artija-ke-bui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/13/340/1118217/tebang-kayu-di-halaman-rumah-antar-nenek-artija-ke-bui</guid><pubDate>Jum'at 13 Maret 2015 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Carolina Christina</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/13/340/1118217/tebang-kayu-di-halaman-rumah-antar-nenek-artija-ke-bui-rnEpEE4HTL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tebang kayu di halaman rumah antar Artija ke Bui (Foto: ilustrasi) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/13/340/1118217/tebang-kayu-di-halaman-rumah-antar-nenek-artija-ke-bui-rnEpEE4HTL.jpg</image><title>Tebang kayu di halaman rumah antar Artija ke Bui (Foto: ilustrasi) </title></images><description>
JEMBER - Nenek Artija (70), warga Dusun Gempal, Kelurahan Wirolegi, tak habis pikir jika anak kandungnya, Manisa (40), tega melaporkan dirinya kepada polisi karena mengambil empat kayu dan 10 batang bambu yang tumbuh di halaman rumah sendiri.

Saat menjalani persidangan, Nenek Artija terus menangis histeris meminta keadilan, mengingat kasus tersebut merupakan urusan keluarga, namun berakhir di persidangan.

Jaksa penuntut umum mendakwa Nenek Artija dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP dan pemberatan pasal pencurian dalam keluarga yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun.

</description><content:encoded>
JEMBER - Nenek Artija (70), warga Dusun Gempal, Kelurahan Wirolegi, tak habis pikir jika anak kandungnya, Manisa (40), tega melaporkan dirinya kepada polisi karena mengambil empat kayu dan 10 batang bambu yang tumbuh di halaman rumah sendiri.

Saat menjalani persidangan, Nenek Artija terus menangis histeris meminta keadilan, mengingat kasus tersebut merupakan urusan keluarga, namun berakhir di persidangan.

Jaksa penuntut umum mendakwa Nenek Artija dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP dan pemberatan pasal pencurian dalam keluarga yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
