<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lulung Cs Belum Lapor Harta Kekayaan, Taufik: Kita Kolektif Kolegial</title><description>Taufik berdalih pelaporan LHKPN dilakukan secara kolektif kolegial bersama anggota dewan lainnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/18/338/1120140/lulung-cs-belum-lapor-harta-kekayaan-taufik-kita-kolektif-kolegial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/18/338/1120140/lulung-cs-belum-lapor-harta-kekayaan-taufik-kita-kolektif-kolegial"/><item><title>Lulung Cs Belum Lapor Harta Kekayaan, Taufik: Kita Kolektif Kolegial</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/18/338/1120140/lulung-cs-belum-lapor-harta-kekayaan-taufik-kita-kolektif-kolegial</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/18/338/1120140/lulung-cs-belum-lapor-harta-kekayaan-taufik-kita-kolektif-kolegial</guid><pubDate>Rabu 18 Maret 2015 06:18 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/17/338/1120140/lulung-cs-belum-lapor-harta-kekayaan-taufik-kita-kolektif-kolegial-unkvc0uKVq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lulung Cs Belum Lapor Harta Kekayaan, Taufik: Kita Kolektif Kolegial (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/17/338/1120140/lulung-cs-belum-lapor-harta-kekayaan-taufik-kita-kolektif-kolegial-unkvc0uKVq.jpg</image><title>Lulung Cs Belum Lapor Harta Kekayaan, Taufik: Kita Kolektif Kolegial (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Setiap penyelenggara negara diharuskan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tidak demikian yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
&amp;nbsp;

Dari data yang dihimpun Okezone, setidaknya ada beberapa wakil rakyat di Ibu Kota yang tidak melaporkan harta kekayaan atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka ke KPK.&amp;nbsp;
Dari situs resmi KPK; http://www.kpk.go.id/id diketahui para pimpinan DPRD DKI tak melaporkan harta kekayaan, meliputi Muhammad Taufik (Gerindra), Abraham Lunggana (Haji Lulung) asal PPP, Prasetyo Edi Marsudi (PDIP), Ferial SOfyan, Asraf Ali, dan Muhammad Sangaji (Ongen Sangaji).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/06/16604/103594_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Taufik ketika ditanya soal LHKPN membenarkan kalau dirinya belum melapor LHKPN dengan alasan masih menunggu kesiapan rekan-rekannya di parlemen. Dirinya sendiri telah rampung menyusun daftar kekayaannya untuk diserahkan ke KPK.
&quot;Saya sudah siap (menyerahkan LHKPN). Tapi kan mesti kolektif jadi tinggal menunggu teman-teman (DPRD),&quot; ujarnya kepada Okezone, Selasa (17/3/2015).
Menurut Taufik, penyerahan LHKP akan dilakukan secara kolektif lantaran formulir dibagikan melalui sekretariat dewan. Jadi tak perlu ada yang dipermasalahkan dan dia juga berharap semua anggota dewan bisa menyerahkan LHKPN secepatnya.
&quot;Secepatnya sudah bisa disiapkan, jadi enggak ada masalahnya,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMy8xNy8yMi82MDA5Mi80MTE2NDg2MzY0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Setiap penyelenggara negara diharuskan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tidak demikian yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
&amp;nbsp;

Dari data yang dihimpun Okezone, setidaknya ada beberapa wakil rakyat di Ibu Kota yang tidak melaporkan harta kekayaan atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka ke KPK.&amp;nbsp;
Dari situs resmi KPK; http://www.kpk.go.id/id diketahui para pimpinan DPRD DKI tak melaporkan harta kekayaan, meliputi Muhammad Taufik (Gerindra), Abraham Lunggana (Haji Lulung) asal PPP, Prasetyo Edi Marsudi (PDIP), Ferial SOfyan, Asraf Ali, dan Muhammad Sangaji (Ongen Sangaji).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/10/06/16604/103594_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Taufik ketika ditanya soal LHKPN membenarkan kalau dirinya belum melapor LHKPN dengan alasan masih menunggu kesiapan rekan-rekannya di parlemen. Dirinya sendiri telah rampung menyusun daftar kekayaannya untuk diserahkan ke KPK.
&quot;Saya sudah siap (menyerahkan LHKPN). Tapi kan mesti kolektif jadi tinggal menunggu teman-teman (DPRD),&quot; ujarnya kepada Okezone, Selasa (17/3/2015).
Menurut Taufik, penyerahan LHKP akan dilakukan secara kolektif lantaran formulir dibagikan melalui sekretariat dewan. Jadi tak perlu ada yang dipermasalahkan dan dia juga berharap semua anggota dewan bisa menyerahkan LHKPN secepatnya.
&quot;Secepatnya sudah bisa disiapkan, jadi enggak ada masalahnya,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMy8xNy8yMi82MDA5Mi80MTE2NDg2MzY0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
