<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pencekalan Nama Muhammad &amp; Ali, Pengamat: Pemerintah Hilang Nalar Sehat!</title><description>Pencekalan nama Muhammad dan Ali, pengamat menilai pemerintah hilang nalar sehat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/20/337/1121625/pencekalan-nama-muhammad-ali-pengamat-pemerintah-hilang-nalar-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/20/337/1121625/pencekalan-nama-muhammad-ali-pengamat-pemerintah-hilang-nalar-sehat"/><item><title>Pencekalan Nama Muhammad &amp; Ali, Pengamat: Pemerintah Hilang Nalar Sehat!</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/20/337/1121625/pencekalan-nama-muhammad-ali-pengamat-pemerintah-hilang-nalar-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/20/337/1121625/pencekalan-nama-muhammad-ali-pengamat-pemerintah-hilang-nalar-sehat</guid><pubDate>Jum'at 20 Maret 2015 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/20/337/1121625/pencekalan-nama-muhammad-ali-pengamat-pemerintah-hilang-nalar-sehat-BKjVUsd8M3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pencekalan Nama Muhammad dan Ali, Pengamat: Pemerintah Hilang Nalar Sehat (Foto: Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/20/337/1121625/pencekalan-nama-muhammad-ali-pengamat-pemerintah-hilang-nalar-sehat-BKjVUsd8M3.jpg</image><title>Pencekalan Nama Muhammad dan Ali, Pengamat: Pemerintah Hilang Nalar Sehat (Foto: Sindo)</title></images><description>
JAKARTA - Pengamat terorisme, Harits Abu Ulya, menyebut pemerintah melalui Kantor Imigrasi telah kehilangan nalar sehat dengan membuat aturan pelarangan nama Muhammad dan Ali di autogate Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
&quot;Pemerintah seperti kehilangan nalar sehat dan kehilangan kreativitas untuk menempuh cara-cara yang bermartabat soal monitoring lintas batas warga negara,&quot; kata Harits kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Selain diskriminatif, kata Harits, sistem itu juga bentuk dari mekanisme pemerintah yang menggeneralisasi suatu hal. Dikhawatirkan, pelarangan tersebut menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
&quot;Ini sistem atau mekanisme gebyah-uyah (generalisasi) terhadap tiap warga yang memiliki nama Muhammad dan Ali dianggap punya potensi bermasalah terkait isu politik keamanan, yaitu terorisme,&quot; ungkapnya.
Direktur Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu menyarankan pemerintah menghindari cara-cara tendensius yang dapat melahirkan keresahan di tengah umat beragama.
&quot;Dan, tindakan seperti itu sejatinya masuk wilayah sensitif atau SARA yang bisa melahirkan ketersinggungan umat Islam mayoritas di Indonesia,&quot; tegasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Pengamat terorisme, Harits Abu Ulya, menyebut pemerintah melalui Kantor Imigrasi telah kehilangan nalar sehat dengan membuat aturan pelarangan nama Muhammad dan Ali di autogate Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
&quot;Pemerintah seperti kehilangan nalar sehat dan kehilangan kreativitas untuk menempuh cara-cara yang bermartabat soal monitoring lintas batas warga negara,&quot; kata Harits kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Selain diskriminatif, kata Harits, sistem itu juga bentuk dari mekanisme pemerintah yang menggeneralisasi suatu hal. Dikhawatirkan, pelarangan tersebut menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
&quot;Ini sistem atau mekanisme gebyah-uyah (generalisasi) terhadap tiap warga yang memiliki nama Muhammad dan Ali dianggap punya potensi bermasalah terkait isu politik keamanan, yaitu terorisme,&quot; ungkapnya.
Direktur Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu menyarankan pemerintah menghindari cara-cara tendensius yang dapat melahirkan keresahan di tengah umat beragama.
&quot;Dan, tindakan seperti itu sejatinya masuk wilayah sensitif atau SARA yang bisa melahirkan ketersinggungan umat Islam mayoritas di Indonesia,&quot; tegasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
