<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejari Penyabungan Diduga Main Mata dengan Pengacara BG</title><description>Baru lima tahun kemudian, Razman Arif yang juga pengacara BG, akhirnya dibelenggu di hotel prodeo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/22/340/1122300/kejari-penyabungan-diduga-main-mata-dengan-pengacara-bg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/22/340/1122300/kejari-penyabungan-diduga-main-mata-dengan-pengacara-bg"/><item><title>Kejari Penyabungan Diduga Main Mata dengan Pengacara BG</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/22/340/1122300/kejari-penyabungan-diduga-main-mata-dengan-pengacara-bg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/22/340/1122300/kejari-penyabungan-diduga-main-mata-dengan-pengacara-bg</guid><pubDate>Minggu 22 Maret 2015 00:57 WIB</pubDate><dc:creator>Erie Prasetyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/21/340/1122300/kejari-penyabungan-diduga-main-mata-dengan-pengacara-bg-Mncy2i4Ese.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Razman Arif Nasution (Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/21/340/1122300/kejari-penyabungan-diduga-main-mata-dengan-pengacara-bg-Mncy2i4Ese.jpg</image><title>Razman Arif Nasution (Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>
MEDAN &amp;ndash; Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Penyabungan, Sumatera Utara (Sumut) yang selama lima tahun tidak melakukan eksekusi terhadap terpidana, Razman Arif Nasution terkait kasus penganiayaan pada 2009 menuai pertanyaan publik.
Koordinator Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Sumut, Togar Lubis menduga ada penyelewengan yang terjadi, sehingga Razman setelah putusan MA tidak langsung dieksekusi, Sabtu (21/3/2015).
Togar mempertanyakan kenapa Kejari Penyabungan tidak segera menjebloskan Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) itu ke penjara. Ia menduga ada kolusi yang dilakukan Kejari Penyabungan sehingga tidak melakukan eksekusi terhadap Razman.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMy8xOS8yMi82MDE0MS80MTIwNTEzMzM5MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&amp;ldquo;Apa alasan Kejari Penyabungan tidak melakukan eksekusi. Ada dugaan kolusi yang terjadi sehingga baru sekarang setelah Kejagung didesak untuk melakukan eksekusi terhadap Razman,&amp;rdquo; ujar Togar.
Togar juga mengatakan Razman sempat mengaku memiliki surat klarifikasi yang dilayangkan Togar ke Kejari Penyabungan terkait terpidana Razman yang belum dieksekusi.
&amp;ldquo;Razman mengaku memiliki surat yang saya layangkan ke Kejari Penyabungan. Kenapa bisa surat yang saya layangkan dimiliki Razman,&amp;rdquo;pungkasnya.
</description><content:encoded>
MEDAN &amp;ndash; Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Penyabungan, Sumatera Utara (Sumut) yang selama lima tahun tidak melakukan eksekusi terhadap terpidana, Razman Arif Nasution terkait kasus penganiayaan pada 2009 menuai pertanyaan publik.
Koordinator Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Sumut, Togar Lubis menduga ada penyelewengan yang terjadi, sehingga Razman setelah putusan MA tidak langsung dieksekusi, Sabtu (21/3/2015).
Togar mempertanyakan kenapa Kejari Penyabungan tidak segera menjebloskan Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) itu ke penjara. Ia menduga ada kolusi yang dilakukan Kejari Penyabungan sehingga tidak melakukan eksekusi terhadap Razman.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMy8xOS8yMi82MDE0MS80MTIwNTEzMzM5MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&amp;ldquo;Apa alasan Kejari Penyabungan tidak melakukan eksekusi. Ada dugaan kolusi yang terjadi sehingga baru sekarang setelah Kejagung didesak untuk melakukan eksekusi terhadap Razman,&amp;rdquo; ujar Togar.
Togar juga mengatakan Razman sempat mengaku memiliki surat klarifikasi yang dilayangkan Togar ke Kejari Penyabungan terkait terpidana Razman yang belum dieksekusi.
&amp;ldquo;Razman mengaku memiliki surat yang saya layangkan ke Kejari Penyabungan. Kenapa bisa surat yang saya layangkan dimiliki Razman,&amp;rdquo;pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
