<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah ISIS, Mendagri Usulkan Revisi UU Terorisme</title><description>Cegah ISIS, Mendagri usulkan revisi Undang-Undang Terorisme agar tidak ada lagi sekelompok orang yang ingin gabung ISIS berkedok umrah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/26/337/1124561/cegah-isis-mendagri-usulkan-revisi-uu-terorisme</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/26/337/1124561/cegah-isis-mendagri-usulkan-revisi-uu-terorisme"/><item><title>Cegah ISIS, Mendagri Usulkan Revisi UU Terorisme</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/26/337/1124561/cegah-isis-mendagri-usulkan-revisi-uu-terorisme</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/26/337/1124561/cegah-isis-mendagri-usulkan-revisi-uu-terorisme</guid><pubDate>Kamis 26 Maret 2015 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/26/337/1124561/cegah-isis-mendagri-usulkan-revisi-uu-terorisme-vE6E18baeF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/26/337/1124561/cegah-isis-mendagri-usulkan-revisi-uu-terorisme-vE6E18baeF.jpg</image><title>Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Munculnya kelompok radikal membuat masyarakat menjadi was-was. Guna menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana membentuk tim untuk memberi masukan kepada legislatif terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
&quot;Saya kira tim kan sudah ada, mereka akan memberi masukan terkait Undang-Undang Terorisme,&quot; jelas Tjahjo di Gedung Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
Revisi undang-undang, kata Tjahjo, agar imigrasi maupun kepolisian bisa mendeteksi sekelompok orang yang hendak berpergian keluar negeri berkedok ibadah umrah, namun tujuan utamanya justru mengikuti pelatihan teroris di luar negeri.
&quot;Wong dia mau ibadah kok dilarang, tapi dengan ada revisi minimal imigrasi, kepolisian bisa mencegah, kenapa mau umrah kok rumahnya dijual,&quot; imbuhnya.
Seperti diketahui, ke-16 warga negara Indonesia memanfaatkan paket travel untuk pergi ke Turki. Diduga, mereka hendak menyebrang ke Syiria untuk mengikuti ISIS. Hingga kini, 16 WNI tersebut belum juga ditemukan.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMy8wOS8yMi81OTgzNS80MTAwMzI4MzE2MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

</description><content:encoded>
JAKARTA - Munculnya kelompok radikal membuat masyarakat menjadi was-was. Guna menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana membentuk tim untuk memberi masukan kepada legislatif terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
&quot;Saya kira tim kan sudah ada, mereka akan memberi masukan terkait Undang-Undang Terorisme,&quot; jelas Tjahjo di Gedung Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
Revisi undang-undang, kata Tjahjo, agar imigrasi maupun kepolisian bisa mendeteksi sekelompok orang yang hendak berpergian keluar negeri berkedok ibadah umrah, namun tujuan utamanya justru mengikuti pelatihan teroris di luar negeri.
&quot;Wong dia mau ibadah kok dilarang, tapi dengan ada revisi minimal imigrasi, kepolisian bisa mencegah, kenapa mau umrah kok rumahnya dijual,&quot; imbuhnya.
Seperti diketahui, ke-16 warga negara Indonesia memanfaatkan paket travel untuk pergi ke Turki. Diduga, mereka hendak menyebrang ke Syiria untuk mengikuti ISIS. Hingga kini, 16 WNI tersebut belum juga ditemukan.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMy8wOS8yMi81OTgzNS80MTAwMzI4MzE2MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

</content:encoded></item></channel></rss>
