<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 April, Bangunan yang Melanggar di Margonda Akan Dibongkar </title><description>Penertiban terhadap bangunan yang tidak mundur 10 meter dari Jalan Margonda merujuk garis sempadan bangunan(GSB).</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/28/338/1125744/6-april-bangunan-yang-melanggar-di-margonda-akan-dibongkar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/28/338/1125744/6-april-bangunan-yang-melanggar-di-margonda-akan-dibongkar"/><item><title>6 April, Bangunan yang Melanggar di Margonda Akan Dibongkar </title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/28/338/1125744/6-april-bangunan-yang-melanggar-di-margonda-akan-dibongkar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/28/338/1125744/6-april-bangunan-yang-melanggar-di-margonda-akan-dibongkar</guid><pubDate>Sabtu 28 Maret 2015 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Virdhani (Okezone)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/28/338/1125744/6-april-bangunan-yang-melanggar-di-margonda-akan-dibongkar-czfD0OdkEx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">6 April, bangunan yang melanggar di Margonda dibongkar (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/28/338/1125744/6-april-bangunan-yang-melanggar-di-margonda-akan-dibongkar-czfD0OdkEx.jpg</image><title>6 April, bangunan yang melanggar di Margonda dibongkar (Okezone)</title></images><description>
DEPOK -- Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail tidak akan tinggal diam dengan bangunan yang melanggar di sepanjang Jalan Raya Margonda. Ia pun sudah memerintahkan jajarannya untuk membongkar bangunan yang menolak mundur di sepanjang jalan utama tersebut pada awal bulan depan.
&quot;Penertiban terhadap mereka dilakukan sungguh-sungguh mengikuti garis sempadan bangunan(GSB). Mulai 6 April 2015, seluruh bangunan di Margonda harus mundur 10 meter. Jika tidak, terpaksa dibongkar,&quot; kata Nur Mahmudi, di Kampus UI Depok, Sabtu (28/3/2015).
Ia menyatakan langkah tersebut agar tata kota Depok di sepanjang Jalan Margoda terlihat rapi serta tidak kusut. Sebab, diketahui selama ini kondisi Jalan Margonda karut-marut, bahkan kerap macet. Karena itu, dengan mundurnya bangunan di sana sesuai GSB dan tidak mendekati badan jalan, tentu tampang Kota Depok akan lebih indah.
Nur Mahmudi menjelaskan, hal ini merupakan kelanjutan dari reforestasi atau menghijaukan Kota Depok. Seperti dilakukan dengan aksi tanam pohon di sekolah, perkantoran, taman kota, dan lingkungan sekitar.
Begitupun di kawasan Margonda, per 6 April 2015, seluruh bangunan diminta mundur sedikit untuk dijadikan lahan parkir dan penghijauan.
&quot;Maka akan kita buat kawasan tanaman hijau dan ruang parkir yang lebih baik di sepanjang Jalan Margonda,&quot; terang Nur Mahmudi.

</description><content:encoded>
DEPOK -- Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail tidak akan tinggal diam dengan bangunan yang melanggar di sepanjang Jalan Raya Margonda. Ia pun sudah memerintahkan jajarannya untuk membongkar bangunan yang menolak mundur di sepanjang jalan utama tersebut pada awal bulan depan.
&quot;Penertiban terhadap mereka dilakukan sungguh-sungguh mengikuti garis sempadan bangunan(GSB). Mulai 6 April 2015, seluruh bangunan di Margonda harus mundur 10 meter. Jika tidak, terpaksa dibongkar,&quot; kata Nur Mahmudi, di Kampus UI Depok, Sabtu (28/3/2015).
Ia menyatakan langkah tersebut agar tata kota Depok di sepanjang Jalan Margoda terlihat rapi serta tidak kusut. Sebab, diketahui selama ini kondisi Jalan Margonda karut-marut, bahkan kerap macet. Karena itu, dengan mundurnya bangunan di sana sesuai GSB dan tidak mendekati badan jalan, tentu tampang Kota Depok akan lebih indah.
Nur Mahmudi menjelaskan, hal ini merupakan kelanjutan dari reforestasi atau menghijaukan Kota Depok. Seperti dilakukan dengan aksi tanam pohon di sekolah, perkantoran, taman kota, dan lingkungan sekitar.
Begitupun di kawasan Margonda, per 6 April 2015, seluruh bangunan diminta mundur sedikit untuk dijadikan lahan parkir dan penghijauan.
&quot;Maka akan kita buat kawasan tanaman hijau dan ruang parkir yang lebih baik di sepanjang Jalan Margonda,&quot; terang Nur Mahmudi.

</content:encoded></item></channel></rss>
