<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KY Cecar Hakim Sarpin Pekan Depan</title><description>Rabu 18 Maret 2015, kuasa hukum Hakim Sarpin melaporkan dua pejabat KY Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki ke Bareskrim Mabes Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/28/338/1125813/ky-cecar-hakim-sarpin-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/28/338/1125813/ky-cecar-hakim-sarpin-pekan-depan"/><item><title>KY Cecar Hakim Sarpin Pekan Depan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/28/338/1125813/ky-cecar-hakim-sarpin-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/28/338/1125813/ky-cecar-hakim-sarpin-pekan-depan</guid><pubDate>Sabtu 28 Maret 2015 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/28/338/1125813/ky-cecar-hakim-sarpin-pekan-depan-VW0B6506Ln.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KY cecar hakim sarpin pekan depan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/28/338/1125813/ky-cecar-hakim-sarpin-pekan-depan-VW0B6506Ln.jpg</image><title>KY cecar hakim sarpin pekan depan</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan meminta keterangan Hakim Sarpin Rizaldi, Kamis (2/4/2015) pekan depan. Ini setelah KY melayangkan surat panggilan kepada Hakim Sarpin terkait dengan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (BG).
&quot;Sudah dilayangkan surat panggilan terlapor hakim SR (Sarpin Rizaldi) untuk dimintai keterangan,&quot; kata Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Rencananya, sambung Taufiqurrahman, Hakim Sarpin akan dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran kode etik hakim pada Kamis (2/4/2015) pekan depan.
Sebelumnya, pada Jumat (23/3/2015), KY telah meminta keterangan pengacara Hotma Sitompul sebagai saksi di Gedung Komisi Yudisial. Pemanggilan ini dikatakan Taufiqurrahman, terkait atas laporan masyarakat kasus terlapor Hakim Sarpin Rizaldi pasca-putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Sebagaimana diketahui Hakim Sarpin Rizaldi meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotma Sitompul secara gratis.
Hal ini dilakukan Hakim Sarpin yang merasa diperlakukan tidak adil terutama setelah memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada Rabu (18/3/2015), Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Hakim Sarpin, juga melaporkan dua pejabat Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki ke Bareskrim Mabes Polri.
Kedua pejabat Komisi Yudisial itu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan telah merusak harkat dan martabat Hakim Sarpin secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan meminta keterangan Hakim Sarpin Rizaldi, Kamis (2/4/2015) pekan depan. Ini setelah KY melayangkan surat panggilan kepada Hakim Sarpin terkait dengan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (BG).
&quot;Sudah dilayangkan surat panggilan terlapor hakim SR (Sarpin Rizaldi) untuk dimintai keterangan,&quot; kata Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Rencananya, sambung Taufiqurrahman, Hakim Sarpin akan dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran kode etik hakim pada Kamis (2/4/2015) pekan depan.
Sebelumnya, pada Jumat (23/3/2015), KY telah meminta keterangan pengacara Hotma Sitompul sebagai saksi di Gedung Komisi Yudisial. Pemanggilan ini dikatakan Taufiqurrahman, terkait atas laporan masyarakat kasus terlapor Hakim Sarpin Rizaldi pasca-putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Sebagaimana diketahui Hakim Sarpin Rizaldi meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotma Sitompul secara gratis.
Hal ini dilakukan Hakim Sarpin yang merasa diperlakukan tidak adil terutama setelah memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada Rabu (18/3/2015), Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Hakim Sarpin, juga melaporkan dua pejabat Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki ke Bareskrim Mabes Polri.
Kedua pejabat Komisi Yudisial itu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan telah merusak harkat dan martabat Hakim Sarpin secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim.
</content:encoded></item></channel></rss>
