<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPRD DKI: Kemendagri dan Ahok Tak Taat Aturan! </title><description>Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menaati perundang-undangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/31/338/1126910/dprd-dki-kemendagri-dan-ahok-tak-taat-aturan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/31/338/1126910/dprd-dki-kemendagri-dan-ahok-tak-taat-aturan"/><item><title>DPRD DKI: Kemendagri dan Ahok Tak Taat Aturan! </title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/31/338/1126910/dprd-dki-kemendagri-dan-ahok-tak-taat-aturan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/31/338/1126910/dprd-dki-kemendagri-dan-ahok-tak-taat-aturan</guid><pubDate>Selasa 31 Maret 2015 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/31/338/1126910/dprd-dki-kemendagri-dan-ahok-tak-taat-aturan-DVCqGX4CAH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/31/338/1126910/dprd-dki-kemendagri-dan-ahok-tak-taat-aturan-DVCqGX4CAH.jpg</image><title>Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2015 yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan kesalahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak menaati perundang-undangan.

&quot;Itu salahnya di Ahok, karena dia yang menyerahkan (R-APBD) tanpa melalui pembahasan,&quot; kata Taufik di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/08/12/15840/99276_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Ia mengatakan, kesalahan yang sama juga dilakukan oleh Kemendagri. Hal itu dikarenakan seharusnya kementerian yang dinakhodai Tjahjo Kumolo tersebut hanya berpedoman pada aturan perundang-undangan yang menyatakan APBD DKI yang diserahkan eksekutif harus terlebih dievaluasi oleh para wakil rakyat Kebon Sirih.

&quot;Kemendagri hanya berpedoman pada perundang-undangan bahwa R-APBD yang diserahkan eksekutif akan dievaluasi (legeslatif). Kita kan enggak bisa menyerahkan R-APBD ke Kemendagri,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembahasan R-APBD DKI 2015 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

&quot;Saat ini, R-APBD DKI Jakarta 2015 sudah ada di Kemendagri. Rancangan itu sedang dicek dan diteliti secara menyeluruh oleh Kemendagri,&quot; kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, pagi ini.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2015 yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan kesalahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak menaati perundang-undangan.

&quot;Itu salahnya di Ahok, karena dia yang menyerahkan (R-APBD) tanpa melalui pembahasan,&quot; kata Taufik di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/08/12/15840/99276_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Ia mengatakan, kesalahan yang sama juga dilakukan oleh Kemendagri. Hal itu dikarenakan seharusnya kementerian yang dinakhodai Tjahjo Kumolo tersebut hanya berpedoman pada aturan perundang-undangan yang menyatakan APBD DKI yang diserahkan eksekutif harus terlebih dievaluasi oleh para wakil rakyat Kebon Sirih.

&quot;Kemendagri hanya berpedoman pada perundang-undangan bahwa R-APBD yang diserahkan eksekutif akan dievaluasi (legeslatif). Kita kan enggak bisa menyerahkan R-APBD ke Kemendagri,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembahasan R-APBD DKI 2015 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

&quot;Saat ini, R-APBD DKI Jakarta 2015 sudah ada di Kemendagri. Rancangan itu sedang dicek dan diteliti secara menyeluruh oleh Kemendagri,&quot; kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, pagi ini.
</content:encoded></item></channel></rss>
