<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Warung Sajikan Menu &quot;Porno&quot; Diprotes Warga</title><description>Sebuah warung bernama Warung 24 di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta memiliki nama menu aneh dan berbau 'porno' diprotes warga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/31/340/1126621/warung-sajikan-menu-porno-diprotes-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/03/31/340/1126621/warung-sajikan-menu-porno-diprotes-warga"/><item><title>Warung Sajikan Menu &quot;Porno&quot; Diprotes Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/03/31/340/1126621/warung-sajikan-menu-porno-diprotes-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/03/31/340/1126621/warung-sajikan-menu-porno-diprotes-warga</guid><pubDate>Selasa 31 Maret 2015 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Markus Yuwono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/30/340/1126621/warung-sajikan-menu-porno-diprotes-warga-4rBfuDn964.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/30/340/1126621/warung-sajikan-menu-porno-diprotes-warga-4rBfuDn964.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>
YOGYAKARTA - Sebuah warung bernama Warung 24 di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta memiliki nama menu aneh dan berbau 'porno' dalam sajian menu makanannya.
Keberadaan warung tersebut kemudian mendapat protes dari warga yang tergabung dalama Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Se-Kabupaten Sleman.
Menu yang disajikan dalam daftar menu Kedai 24 merupakan singkatan-singkatan dari masakan seperti Sodomie (Semangkok Olahan Mie), Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Peniz (Spesial Nasi Soziz) dan lainnya. Pesan tersebut disampaikan melalui pesan BBM berantai.
&quot;Saat ini kami merasa resah dengan usaha Kedai 24 yang menggunakan konsep menu 'vulgar' di setiap nama pada makanan dan minuman yang dijual. Sehingga kami merasa perlu mengkoreksi konsep tersebut,&quot; ujar perwakilan warga.
Dalam pesan tersebut diberikan alamat sebuah blok media sosial yang memuat tentang keberadaan warung. Mereka juga menuntut agar pemilik kedai supaya bisa mengganti nama menu 2X24 jam. Protes tersebut berujung mediasi di Mapolres Sleman.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman, Aiptu Eko Mei mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi kepada kedua pihak. Dan disepakati untuk mengganti nama dalam menu dan interior warung.
&quot;Pemilik kedai, Arismanto akhirnya mau untuk mengganti nama menu dan interior kedai,&quot; katanya seusai mediasi di Mapolres Sleman, Senin (30/3/2015).
Dikatakannya, jika dalam waktu dua pekan tidak ada perubahan, pihak kepolisian bisa melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum karena dianggap melanggar undang-undang pornografi dan pornoaksi.
&quot;Akan tetap diawasi oleh petugas, apakah dirubah atau tidak. Jika tidak bisa dikenakan UU Pornografi,&quot; katanya.
</description><content:encoded>
YOGYAKARTA - Sebuah warung bernama Warung 24 di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta memiliki nama menu aneh dan berbau 'porno' dalam sajian menu makanannya.
Keberadaan warung tersebut kemudian mendapat protes dari warga yang tergabung dalama Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Se-Kabupaten Sleman.
Menu yang disajikan dalam daftar menu Kedai 24 merupakan singkatan-singkatan dari masakan seperti Sodomie (Semangkok Olahan Mie), Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Peniz (Spesial Nasi Soziz) dan lainnya. Pesan tersebut disampaikan melalui pesan BBM berantai.
&quot;Saat ini kami merasa resah dengan usaha Kedai 24 yang menggunakan konsep menu 'vulgar' di setiap nama pada makanan dan minuman yang dijual. Sehingga kami merasa perlu mengkoreksi konsep tersebut,&quot; ujar perwakilan warga.
Dalam pesan tersebut diberikan alamat sebuah blok media sosial yang memuat tentang keberadaan warung. Mereka juga menuntut agar pemilik kedai supaya bisa mengganti nama menu 2X24 jam. Protes tersebut berujung mediasi di Mapolres Sleman.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman, Aiptu Eko Mei mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi kepada kedua pihak. Dan disepakati untuk mengganti nama dalam menu dan interior warung.
&quot;Pemilik kedai, Arismanto akhirnya mau untuk mengganti nama menu dan interior kedai,&quot; katanya seusai mediasi di Mapolres Sleman, Senin (30/3/2015).
Dikatakannya, jika dalam waktu dua pekan tidak ada perubahan, pihak kepolisian bisa melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum karena dianggap melanggar undang-undang pornografi dan pornoaksi.
&quot;Akan tetap diawasi oleh petugas, apakah dirubah atau tidak. Jika tidak bisa dikenakan UU Pornografi,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
