<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Yasonna Keukeuh Putusannya soal Kisruh Golkar Sudah Tepat</title><description>Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly tetap keukeuh bahwa putusannya soal kisruh Golkar sudah tepat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/06/337/1130063/yasonna-keukeuh-putusannya-soal-kisruh-golkar-sudah-tepat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/06/337/1130063/yasonna-keukeuh-putusannya-soal-kisruh-golkar-sudah-tepat"/><item><title>Yasonna Keukeuh Putusannya soal Kisruh Golkar Sudah Tepat</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/06/337/1130063/yasonna-keukeuh-putusannya-soal-kisruh-golkar-sudah-tepat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/06/337/1130063/yasonna-keukeuh-putusannya-soal-kisruh-golkar-sudah-tepat</guid><pubDate>Senin 06 April 2015 22:29 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/06/337/1130063/yasonna-keukeuh-putusannya-soal-kisruh-golkar-sudah-tepat-UpCA4jEykc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yasonna keukeuh putusannya soal kisruh Golkar sudah tepat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/06/337/1130063/yasonna-keukeuh-putusannya-soal-kisruh-golkar-sudah-tepat-UpCA4jEykc.jpg</image><title>Yasonna keukeuh putusannya soal kisruh Golkar sudah tepat (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dicecar oleh para politikus Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III.
Mereka menganggap bahwa politikus PDI Perjuangan itu tidak cermat dalam membaca putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menuturkan bahwa tanda tangan yang dibubuhkan dalam nota putusan MPG bukanlah mewakili keempat hakim. Pasalnya, hakim Muladi dan HAS Natabaya tidak memenangkan kubu Agung.
&quot;Jadi, bukan pendapat empat majelis hakim. Kalau menyatakan bahwa itu pendapat keseluruhan dan karena tanda tangan keempatnya, mohon maaf terlampau dangkal dalam mengambil keputusan,&quot; tukas Aziz di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Menanggapi hal itu, Yasonna tetap bersikukuh dengan putusannya. Menurut dia, meskipun ada perbedaan pendapat, bukan berarti tidak ada keputusan di antara keempat hakim tersebut.
&quot;Tidak tercapai kesepahaman bukan berarti tidak ada keputusan, ada pendapat, berdasar pendapat itu di atas. Setelah ada dua diktum, demikian diputuskan. Ini bacaan kami,&quot; jawab Yasonna.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/03/10/18835/117582_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Lebih jauh, Yasonna mengatakan bahwa perbedaan tafsir itu tidak akan menemui titik temu. Untuk itulah, dia berharap masalah itu diselesaikan saja di pengadilan.
&quot;Sampai besok akan seperti ini karena sudah berjaan di pengadilan, mari lanjutkan saja di pengadilan,&quot; tegasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dicecar oleh para politikus Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III.
Mereka menganggap bahwa politikus PDI Perjuangan itu tidak cermat dalam membaca putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menuturkan bahwa tanda tangan yang dibubuhkan dalam nota putusan MPG bukanlah mewakili keempat hakim. Pasalnya, hakim Muladi dan HAS Natabaya tidak memenangkan kubu Agung.
&quot;Jadi, bukan pendapat empat majelis hakim. Kalau menyatakan bahwa itu pendapat keseluruhan dan karena tanda tangan keempatnya, mohon maaf terlampau dangkal dalam mengambil keputusan,&quot; tukas Aziz di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Menanggapi hal itu, Yasonna tetap bersikukuh dengan putusannya. Menurut dia, meskipun ada perbedaan pendapat, bukan berarti tidak ada keputusan di antara keempat hakim tersebut.
&quot;Tidak tercapai kesepahaman bukan berarti tidak ada keputusan, ada pendapat, berdasar pendapat itu di atas. Setelah ada dua diktum, demikian diputuskan. Ini bacaan kami,&quot; jawab Yasonna.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/03/10/18835/117582_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Lebih jauh, Yasonna mengatakan bahwa perbedaan tafsir itu tidak akan menemui titik temu. Untuk itulah, dia berharap masalah itu diselesaikan saja di pengadilan.
&quot;Sampai besok akan seperti ini karena sudah berjaan di pengadilan, mari lanjutkan saja di pengadilan,&quot; tegasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
