<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Tunda Pemeriksaan Tersangka UPS</title><description>Bareskrim menunda pemeriksaan karena sedang melakukan penggeledahan di lima tempat terkait korupsi UPS.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/08/338/1131026/bareskrim-tunda-pemeriksaan-tersangka-ups</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/08/338/1131026/bareskrim-tunda-pemeriksaan-tersangka-ups"/><item><title>Bareskrim Tunda Pemeriksaan Tersangka UPS</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/08/338/1131026/bareskrim-tunda-pemeriksaan-tersangka-ups</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/08/338/1131026/bareskrim-tunda-pemeriksaan-tersangka-ups</guid><pubDate>Rabu 08 April 2015 17:52 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/08/338/1131026/bareskrim-tunda-pemeriksaan-tersangka-ups-bBBKrMwUV6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Tunda Pemeriksaan Tersangka UPS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/08/338/1131026/bareskrim-tunda-pemeriksaan-tersangka-ups-bBBKrMwUV6.jpg</image><title>Bareskrim Tunda Pemeriksaan Tersangka UPS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menunda pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2014. Penundaan itu disebabkan adanya penggeledahan di lima tempat yang dilakukan penyidik pada hari ini, Rabu (8/4/2015).
&amp;nbsp;

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, penggeledahan itu nantinya akan diverifikasi dengan berbagai keterangan dari saksi-saksi untuk selanjutnya dilakukan penjadwalan pemanggilan terhadap dua tersangka yakni, Alex Usman dan Zaenal Usman.&amp;nbsp;
&quot;Penggeledahan masih berlangsung dan hasilnya akan diverifikasi, dipelajari, dikonfirmasi dengan keterangan saksi lalu baru akan dijadwalkan pemanggilan dua tersangka,&quot; ujarnya kepada wartawan di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/02/17888/111445_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurut Rikwanto, penggeledahan yang dilakukan di lima tempat hari ini merupakan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik pada Selasa kemarin.
&quot;Kemarin ada gelar perkara, langkah yang diambil adalah penggeledahan ini. Hasil penggeledahan nanti akan dikonfirmasi keterangan saksi, baru tersangka,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket UPS di 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2014 pekan ini.
&quot;Awal pekan depan akan kita panggil dua tersangkanya,&quot; ujar Rikwanto Selasa, 31 Maret 2015.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMi8yOC8yMi81OTYyMC80MDg1MDc4NDY0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menunda pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2014. Penundaan itu disebabkan adanya penggeledahan di lima tempat yang dilakukan penyidik pada hari ini, Rabu (8/4/2015).
&amp;nbsp;

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, penggeledahan itu nantinya akan diverifikasi dengan berbagai keterangan dari saksi-saksi untuk selanjutnya dilakukan penjadwalan pemanggilan terhadap dua tersangka yakni, Alex Usman dan Zaenal Usman.&amp;nbsp;
&quot;Penggeledahan masih berlangsung dan hasilnya akan diverifikasi, dipelajari, dikonfirmasi dengan keterangan saksi lalu baru akan dijadwalkan pemanggilan dua tersangka,&quot; ujarnya kepada wartawan di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/02/17888/111445_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurut Rikwanto, penggeledahan yang dilakukan di lima tempat hari ini merupakan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik pada Selasa kemarin.
&quot;Kemarin ada gelar perkara, langkah yang diambil adalah penggeledahan ini. Hasil penggeledahan nanti akan dikonfirmasi keterangan saksi, baru tersangka,&quot; jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket UPS di 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2014 pekan ini.
&quot;Awal pekan depan akan kita panggil dua tersangkanya,&quot; ujar Rikwanto Selasa, 31 Maret 2015.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMi8yOC8yMi81OTYyMC80MDg1MDc4NDY0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
