<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mario si Penyusup Pesawat Akan Jalani Tes Kejiwaan</title><description>Mario akan menjalani tes kejiwaan karena dirinya memberikan keterangan yang berubah-ubah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/08/338/1131124/mario-si-penyusup-pesawat-akan-jalani-tes-kejiwaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/08/338/1131124/mario-si-penyusup-pesawat-akan-jalani-tes-kejiwaan"/><item><title>Mario si Penyusup Pesawat Akan Jalani Tes Kejiwaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/08/338/1131124/mario-si-penyusup-pesawat-akan-jalani-tes-kejiwaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/08/338/1131124/mario-si-penyusup-pesawat-akan-jalani-tes-kejiwaan</guid><pubDate>Rabu 08 April 2015 19:57 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/08/338/1131124/mario-si-penyusup-pesawat-akan-jalani-tes-kejiwaan-cffEnOOQsY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario si Penyusup Pesawat Akan Jalani Tes Kejiwaan (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/08/338/1131124/mario-si-penyusup-pesawat-akan-jalani-tes-kejiwaan-cffEnOOQsY.jpg</image><title>Mario si Penyusup Pesawat Akan Jalani Tes Kejiwaan (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>TANGERANG - Mario Steven Ambarita (21) akan menjalani tes kejiwaan setelah ditetapkan sebagai tersangka lantaran nekat masuk ke dalam rongga roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 dari Bandara Sutan Sjarief Kasim II, Pekanbaru menuju ke Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
&amp;nbsp;

&quot;Dari pembinaan akan dilakukan tes kejiwaan,&quot; kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Bintang Hidayat, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015).&amp;nbsp;
Hidayat menambahkan, dari pengakuan Mario sebelumnya dia melakukan aksi nekat tersebut karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tetapi di lain kesempatan, pemuda lulusan SMK itu hanya ingin masuk ke landing gear Garuda Indonesia.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/06/25/15221/95729_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Dan kemarin bilang cuma mau ketemu dengan Jokowi, kita masih dalami,&quot; pungkasnya.
Diketahui, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Kasubdit PPNS dan Personel Keamanan Penerbangan Kemenhub, Rudi Rikardom menetapkan Mario sebagai tersangka setelah memeriksa Mario di Kantor Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penetapan tersangka dilakukan karena Mario melanggar Pasal 421 Ayat (1), Pasal 433 dan Pasal 35 UU Penerbangan Nomor 1/2009.
&quot;Dia telah dilimpahkan dari Otoritas Bandara kepada PPNS untuk diperiksa, saat ini statusnya sudah tersangka karena memasuki daerah bandara tanpa izin dan tindakannya membahayakan penumpang. Ancaman hukumannya 1 tahun penjara dengan denda Rp100-Rp500 juta,&quot; kata Rudi.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wNC8wOC8yMi82MDcyMy80MTU5OTQyMTEyMDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>TANGERANG - Mario Steven Ambarita (21) akan menjalani tes kejiwaan setelah ditetapkan sebagai tersangka lantaran nekat masuk ke dalam rongga roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 dari Bandara Sutan Sjarief Kasim II, Pekanbaru menuju ke Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
&amp;nbsp;

&quot;Dari pembinaan akan dilakukan tes kejiwaan,&quot; kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Bintang Hidayat, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015).&amp;nbsp;
Hidayat menambahkan, dari pengakuan Mario sebelumnya dia melakukan aksi nekat tersebut karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tetapi di lain kesempatan, pemuda lulusan SMK itu hanya ingin masuk ke landing gear Garuda Indonesia.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/06/25/15221/95729_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Dan kemarin bilang cuma mau ketemu dengan Jokowi, kita masih dalami,&quot; pungkasnya.
Diketahui, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Kasubdit PPNS dan Personel Keamanan Penerbangan Kemenhub, Rudi Rikardom menetapkan Mario sebagai tersangka setelah memeriksa Mario di Kantor Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penetapan tersangka dilakukan karena Mario melanggar Pasal 421 Ayat (1), Pasal 433 dan Pasal 35 UU Penerbangan Nomor 1/2009.
&quot;Dia telah dilimpahkan dari Otoritas Bandara kepada PPNS untuk diperiksa, saat ini statusnya sudah tersangka karena memasuki daerah bandara tanpa izin dan tindakannya membahayakan penumpang. Ancaman hukumannya 1 tahun penjara dengan denda Rp100-Rp500 juta,&quot; kata Rudi.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wNC8wOC8yMi82MDcyMy80MTU5OTQyMTEyMDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
