<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keberadaan Polisi Parlemen Belum Krusial</title><description>Wacana pembentukan parliamentary police atau polisi parlemen dianggap belum krusial.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/14/337/1133835/keberadaan-polisi-parlemen-belum-krusial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/14/337/1133835/keberadaan-polisi-parlemen-belum-krusial"/><item><title>Keberadaan Polisi Parlemen Belum Krusial</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/14/337/1133835/keberadaan-polisi-parlemen-belum-krusial</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/14/337/1133835/keberadaan-polisi-parlemen-belum-krusial</guid><pubDate>Selasa 14 April 2015 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Zubaidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/14/337/1133835/keberadaan-polisi-parlemen-belum-krusial-MGs3a0qfjN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">keberadaan polisi parlemen dianggap belum krusial (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/14/337/1133835/keberadaan-polisi-parlemen-belum-krusial-MGs3a0qfjN.jpg</image><title>keberadaan polisi parlemen dianggap belum krusial (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Wacana pembentukan parliamentary police atau polisi parlemen tidak hanya mendapat penolakan dari luar DPR RI, tapi juga muncul dari para legislator.
Pembentukan pengamanan khusus itu kemudian dinilai akan membuat para wakil rakyat berjarak dengan konstituennya.
&quot;Nanti kesannya tidak baik, bahwa gedung parlemen itu adalah gedung yang harus di-manage secara khusus karena berisi orang-orang khusus. Kita sama saja dan biasa saja,&quot; tukas Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu memandang bahwa tidak perlu ada perlakuan khusus di Kompleks Parlemen. Pengamanan cukup dilakukan oleh Kepolisian di wilayah Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya.
&quot;Saya belum melihat sesuatu secara krusial yang kemudian perlu ada organ atau struktur organ yang khusus,&quot; tegasnya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/09/25/16455/102763_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Lebih jauh, TB memandang bahwa sistem yang dijalankan selama ini sudah memadai, pengamanan bagian dalam dilakukan oleh pamdal dan di luar Gedung dilakukan oleh polisi pengamanan objek vital (pam obvit).
&quot;Ada mekanisme yang sudah ditempuh. Jadi, kalau terjadi apa-apa, tinggal ada penguatan. Kalau tidak ada apa-apa, tidak ada penguatan (dari kepolisian), selesai,&quot; simpulnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Wacana pembentukan parliamentary police atau polisi parlemen tidak hanya mendapat penolakan dari luar DPR RI, tapi juga muncul dari para legislator.
Pembentukan pengamanan khusus itu kemudian dinilai akan membuat para wakil rakyat berjarak dengan konstituennya.
&quot;Nanti kesannya tidak baik, bahwa gedung parlemen itu adalah gedung yang harus di-manage secara khusus karena berisi orang-orang khusus. Kita sama saja dan biasa saja,&quot; tukas Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu memandang bahwa tidak perlu ada perlakuan khusus di Kompleks Parlemen. Pengamanan cukup dilakukan oleh Kepolisian di wilayah Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya.
&quot;Saya belum melihat sesuatu secara krusial yang kemudian perlu ada organ atau struktur organ yang khusus,&quot; tegasnya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/09/25/16455/102763_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Lebih jauh, TB memandang bahwa sistem yang dijalankan selama ini sudah memadai, pengamanan bagian dalam dilakukan oleh pamdal dan di luar Gedung dilakukan oleh polisi pengamanan objek vital (pam obvit).
&quot;Ada mekanisme yang sudah ditempuh. Jadi, kalau terjadi apa-apa, tinggal ada penguatan. Kalau tidak ada apa-apa, tidak ada penguatan (dari kepolisian), selesai,&quot; simpulnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
