<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembali Eksekusi Mati WNI, Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi</title><description>Kementerian Luar Negeri RI memanggil Dubes Arab Saudi untuk melayangkan protes terhadap eksekusi WNI yang dilakukan tanpa pemberitahuan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/16/18/1135418/kembali-eksekusi-mati-wni-kemlu-panggil-dubes-arab-saudi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/16/18/1135418/kembali-eksekusi-mati-wni-kemlu-panggil-dubes-arab-saudi"/><item><title>Kembali Eksekusi Mati WNI, Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/16/18/1135418/kembali-eksekusi-mati-wni-kemlu-panggil-dubes-arab-saudi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/16/18/1135418/kembali-eksekusi-mati-wni-kemlu-panggil-dubes-arab-saudi</guid><pubDate>Kamis 16 April 2015 20:04 WIB</pubDate><dc:creator>Ferry Ardiansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/16/18/1135418/kembali-eksekusi-mati-wni-kemenlu-panggil-dubes-arab-saudi-LVLbWFr6BZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir (Foto:Ferry/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/16/18/1135418/kembali-eksekusi-mati-wni-kemenlu-panggil-dubes-arab-saudi-LVLbWFr6BZ.jpg</image><title>Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir (Foto:Ferry/Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) telah mengonfirmasi pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) lain di Arab Saudi.
WNI bernama Karni bin Medi Tarsim tersebut dieksekusi mati oleh pihak berwenang Arab Saudi pada pukul 10 waktu setempat. Karni divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi atas tuduhan pembunuhan.
Mengenai eksekusi mati terhadap Karni, pihak Kemlu telah memanggil Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia untuk mengajukan protes dan meminta penjelasan.
&amp;ldquo;Pihak Kemlu telah memanggil Dubes Arab Saudi dan menyampaikan nota protes karena melakukan eksekusi tanpa pemberitahuan,&amp;rdquo; demikian pernyataan Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam keterangan pers, Kamis (16/4/2015).
Arrmanatha menyayangkan sikap Arab Saudi tersebut, namun dia menegaskan Indonesia tetap menghormati hukum yang berlaku di Arab Saudi.
Sebelumnya, seorang WNI asal Bangkalan, Madura, Siti Zaenab juga dijatuhi hukuman mati. Siti Zaenab dieksekusi pada 14 April 2015. Eksekusi Siti Zaenab mendapat kecaman dari Amnesti Internasional karena Siti Zaenab menderita penyakit mental.
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang rajin menjatuhkan hukuman mati. Sepanjang 2015,Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi 61 orang dari berbagai negara tanpa pemberitahuan.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) telah mengonfirmasi pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) lain di Arab Saudi.
WNI bernama Karni bin Medi Tarsim tersebut dieksekusi mati oleh pihak berwenang Arab Saudi pada pukul 10 waktu setempat. Karni divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi atas tuduhan pembunuhan.
Mengenai eksekusi mati terhadap Karni, pihak Kemlu telah memanggil Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia untuk mengajukan protes dan meminta penjelasan.
&amp;ldquo;Pihak Kemlu telah memanggil Dubes Arab Saudi dan menyampaikan nota protes karena melakukan eksekusi tanpa pemberitahuan,&amp;rdquo; demikian pernyataan Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam keterangan pers, Kamis (16/4/2015).
Arrmanatha menyayangkan sikap Arab Saudi tersebut, namun dia menegaskan Indonesia tetap menghormati hukum yang berlaku di Arab Saudi.
Sebelumnya, seorang WNI asal Bangkalan, Madura, Siti Zaenab juga dijatuhi hukuman mati. Siti Zaenab dieksekusi pada 14 April 2015. Eksekusi Siti Zaenab mendapat kecaman dari Amnesti Internasional karena Siti Zaenab menderita penyakit mental.
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang rajin menjatuhkan hukuman mati. Sepanjang 2015,Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi 61 orang dari berbagai negara tanpa pemberitahuan.
</content:encoded></item></channel></rss>
