<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Baru Asal Malaysia</title><description>
BNN menggagalkan penyelundupan 10 kilogram (kg) narkoba jenis baru asal Malaysia di Pelabuhan Dirjen Perhubungan Laut, Desa Nenas Siam.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/16/340/1134989/bnn-gagalkan-penyelundupan-narkotika-jenis-baru-asal-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/16/340/1134989/bnn-gagalkan-penyelundupan-narkotika-jenis-baru-asal-malaysia"/><item><title>BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Baru Asal Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/16/340/1134989/bnn-gagalkan-penyelundupan-narkotika-jenis-baru-asal-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/16/340/1134989/bnn-gagalkan-penyelundupan-narkotika-jenis-baru-asal-malaysia</guid><pubDate>Kamis 16 April 2015 07:13 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/16/340/1134989/bnn-gagalkan-penyelundupan-narkotika-jenis-baru-asal-malaysia-BWQYVPSQCB.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/16/340/1134989/bnn-gagalkan-penyelundupan-narkotika-jenis-baru-asal-malaysia-BWQYVPSQCB.jpg</image><title></title></images><description>
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan 10 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu serta sejumlah narkotika jenis baru asal Malaysia di Pelabuhan Dirjen Perhubungan Laut, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (15/4/2015) malam.

Barang haram itu dibawa oleh tiga orang warga negara Indonesia. Yakni Ardiansyah Ginting alias Rian (25) ABK warga Jalan Asoka, Tanjung Balai, Royadi (35), ABK warga Dusun IV, Kecamatan Air Joman, Asahan, dan Heri Platino (30) nakhoda warga Jalan Bambang Sagara, Tanjung Balai.

Informasi yang dihimpun, penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah BNN melakukan pemantauan selama dua bulan atas aktifitas ketiga tersangka.

BNN sendiri sudah mencium upaya penyelundupan itu saat para tersangka berlayar dari Port Klang Malaysia dengan menggunakan KM Rizki dengan tujuan Tanjung Balai, Asahan. Namun ternyata kapal tersebut nyasar ke perairan Pagurawan Batubara. Karena tak ingin buruannya hilang, BNN pun langsung melakukan penangkapan.

BNN sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait pengagalan penyelundupan tersebut. Namun Kapolres Batu Bara, AKBP Japerson Parningotan Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut.

&quot;Iya benar. Saat ini tim BNN sudah memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Medan untuk proses lebih lanjut. Ketiga tersangka itu memang sudah menjadi buruan BNN sejak dua bulan lalu,&quot; ujarnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wNC8xNS8yMi82MDg5MC80MTczNzIzOTU0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan 10 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu serta sejumlah narkotika jenis baru asal Malaysia di Pelabuhan Dirjen Perhubungan Laut, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (15/4/2015) malam.

Barang haram itu dibawa oleh tiga orang warga negara Indonesia. Yakni Ardiansyah Ginting alias Rian (25) ABK warga Jalan Asoka, Tanjung Balai, Royadi (35), ABK warga Dusun IV, Kecamatan Air Joman, Asahan, dan Heri Platino (30) nakhoda warga Jalan Bambang Sagara, Tanjung Balai.

Informasi yang dihimpun, penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah BNN melakukan pemantauan selama dua bulan atas aktifitas ketiga tersangka.

BNN sendiri sudah mencium upaya penyelundupan itu saat para tersangka berlayar dari Port Klang Malaysia dengan menggunakan KM Rizki dengan tujuan Tanjung Balai, Asahan. Namun ternyata kapal tersebut nyasar ke perairan Pagurawan Batubara. Karena tak ingin buruannya hilang, BNN pun langsung melakukan penangkapan.

BNN sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait pengagalan penyelundupan tersebut. Namun Kapolres Batu Bara, AKBP Japerson Parningotan Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut.

&quot;Iya benar. Saat ini tim BNN sudah memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Medan untuk proses lebih lanjut. Ketiga tersangka itu memang sudah menjadi buruan BNN sejak dua bulan lalu,&quot; ujarnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wNC8xNS8yMi82MDg5MC80MTczNzIzOTU0MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
