<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Penyidikan BG Hanya Berupa Fotocopy</title><description>Kompolnas menyatakan penetapan Komjend Budi Gunawan sebagai tersangka tak cukup bukti. Sehingga ia menilai KPK diisi orang-orang menyimpang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/22/337/1138119/berkas-penyidikan-bg-hanya-berupa-fotocopy</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/22/337/1138119/berkas-penyidikan-bg-hanya-berupa-fotocopy"/><item><title>Berkas Penyidikan BG Hanya Berupa Fotocopy</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/22/337/1138119/berkas-penyidikan-bg-hanya-berupa-fotocopy</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/22/337/1138119/berkas-penyidikan-bg-hanya-berupa-fotocopy</guid><pubDate>Rabu 22 April 2015 07:31 WIB</pubDate><dc:creator>Abu Sahma Pane</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/22/337/1138119/kompolnas-kpk-diisi-orang-orang-yang-menyimpang-TQS8GDpZNE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/22/337/1138119/kompolnas-kpk-diisi-orang-orang-yang-menyimpang-TQS8GDpZNE.jpg</image><title>Gedung KPK. (dok.Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan kejanggalan penetapan petinggi Polri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi sudah terkuak. Dari rangkain pemeriksaan di Pengadilan, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Kompolnas mendapat informasi bahwa korupsi yang dituduhkan pada BG tidak cukup.
Sebab itu, Komisioner Kompolnas M Nasser menilai, penetapan BG sebagai tersangka adalah tindakan menyimpang. Dengan begitu ia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Abraham Samad diisi orang-orang yang menyimpang.
&amp;ldquo;KPK itu zaman Abraham Samad diisi orang-orang yang menyimpang. Abraham Samad menyimpang,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone, Rabu (22/4/2015).
Lebih lanjut ia menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri saat ini bingung menangani kasus BG. Sebab berkas penyidikannya tidak lengkap. Bahkan hanya berupa fotocopy.
&amp;ldquo;Makanya saya bilang kasusnya ini sudah selesai. Apalagi pengadilan juga sudah memutuskan lewat praperadilan. Secara sosiologis BG juga harusnya tidak dipersoalkan juga,&amp;rdquo; ujar Nasser.
Sebelumnya Indonesian Police Watch (IPW) mengaklaim mendapat informasi bahwa BG bakal dilantik jadi Wakapolri. Namun IPW tidak menyebutkan sumber informasi tersebut.(abp)

</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan kejanggalan penetapan petinggi Polri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi sudah terkuak. Dari rangkain pemeriksaan di Pengadilan, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Kompolnas mendapat informasi bahwa korupsi yang dituduhkan pada BG tidak cukup.
Sebab itu, Komisioner Kompolnas M Nasser menilai, penetapan BG sebagai tersangka adalah tindakan menyimpang. Dengan begitu ia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Abraham Samad diisi orang-orang yang menyimpang.
&amp;ldquo;KPK itu zaman Abraham Samad diisi orang-orang yang menyimpang. Abraham Samad menyimpang,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone, Rabu (22/4/2015).
Lebih lanjut ia menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri saat ini bingung menangani kasus BG. Sebab berkas penyidikannya tidak lengkap. Bahkan hanya berupa fotocopy.
&amp;ldquo;Makanya saya bilang kasusnya ini sudah selesai. Apalagi pengadilan juga sudah memutuskan lewat praperadilan. Secara sosiologis BG juga harusnya tidak dipersoalkan juga,&amp;rdquo; ujar Nasser.
Sebelumnya Indonesian Police Watch (IPW) mengaklaim mendapat informasi bahwa BG bakal dilantik jadi Wakapolri. Namun IPW tidak menyebutkan sumber informasi tersebut.(abp)

</content:encoded></item></channel></rss>
