<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aktivis HAM Desak Eksekusi 10 Terpidana Mati Dibatalkan</title><description>Aktivis HAM mendesak pemerintah membatalkan eksekusi terhadap 10 terpidana mati yang kini berada di Nusakambangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/26/337/1140281/aktivis-ham-desak-eksekusi-10-terpidana-mati-dibatalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/26/337/1140281/aktivis-ham-desak-eksekusi-10-terpidana-mati-dibatalkan"/><item><title>Aktivis HAM Desak Eksekusi 10 Terpidana Mati Dibatalkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/26/337/1140281/aktivis-ham-desak-eksekusi-10-terpidana-mati-dibatalkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/26/337/1140281/aktivis-ham-desak-eksekusi-10-terpidana-mati-dibatalkan</guid><pubDate>Minggu 26 April 2015 17:32 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/26/337/1140281/aktivis-ham-desak-eksekusi-10-terpidana-mati-dibatalkan-MzBfjRAT4l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Duo Bali Nine (foto: AFP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/26/337/1140281/aktivis-ham-desak-eksekusi-10-terpidana-mati-dibatalkan-MzBfjRAT4l.jpg</image><title>Duo Bali Nine (foto: AFP)</title></images><description>
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Hukuman Mati meminta pemerintah Indonesia membatalkan rencana eksekusi mati terhadap para terpidana yang saat ini sudah berada di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Hukuman Mati, Febiyonesta, menjelaskan alasan pihaknya meminta pembatalan eksekusi mati karena melihat banyak kejanggalan yang dihadapi para terpidana selama proses persidangan.

&quot;Kami mendesak pemerintah menghentikan rencana eksekusi terhadap 10 terpidana mati pada akhir April 2015 ini,&quot; ujar Febi saat jumpa pers di kantor Human Rights Working Group di Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2015).

Kejanggalan yagn terjadi selama persidangan antara lain, tidak adanya penerjemah bagi terpidana mati WNA. Serta tidak adanya pendampingan pengacara bagi sebagian besar terpidana mati.

&quot;Ketika proses penanganan sebuah perkara ternyata tidak memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan, maka putusan tersebut pun diduga memiliki kecacatan hukum,&quot; ungkap Febi.

Seperti diketahui, 10 terpidana mati gelombang kedua yang akan dieksekusi dalam waktu dekat adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Martin Anderson (WN Ghana); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol).

Kemudian Rodrigo Gularte (WN Brasil); Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); Serge Areski Atlaoui (WN Prancis); Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia); dan seorang perempuan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina).
</description><content:encoded>
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Hukuman Mati meminta pemerintah Indonesia membatalkan rencana eksekusi mati terhadap para terpidana yang saat ini sudah berada di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Hukuman Mati, Febiyonesta, menjelaskan alasan pihaknya meminta pembatalan eksekusi mati karena melihat banyak kejanggalan yang dihadapi para terpidana selama proses persidangan.

&quot;Kami mendesak pemerintah menghentikan rencana eksekusi terhadap 10 terpidana mati pada akhir April 2015 ini,&quot; ujar Febi saat jumpa pers di kantor Human Rights Working Group di Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2015).

Kejanggalan yagn terjadi selama persidangan antara lain, tidak adanya penerjemah bagi terpidana mati WNA. Serta tidak adanya pendampingan pengacara bagi sebagian besar terpidana mati.

&quot;Ketika proses penanganan sebuah perkara ternyata tidak memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan, maka putusan tersebut pun diduga memiliki kecacatan hukum,&quot; ungkap Febi.

Seperti diketahui, 10 terpidana mati gelombang kedua yang akan dieksekusi dalam waktu dekat adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Martin Anderson (WN Ghana); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol).

Kemudian Rodrigo Gularte (WN Brasil); Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); Serge Areski Atlaoui (WN Prancis); Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia); dan seorang perempuan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina).
</content:encoded></item></channel></rss>
