<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eksekusi Mati, Kejagung: Sudah Ada Tanggalnya</title><description>Eksekusi mati, Kejagung mengatakan pihaknya sudah menentukan tanggal, namun enggan membocorkanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/27/337/1140495/eksekusi-mati-kejagung-sudah-ada-tanggalnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/27/337/1140495/eksekusi-mati-kejagung-sudah-ada-tanggalnya"/><item><title>Eksekusi Mati, Kejagung: Sudah Ada Tanggalnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/27/337/1140495/eksekusi-mati-kejagung-sudah-ada-tanggalnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/27/337/1140495/eksekusi-mati-kejagung-sudah-ada-tanggalnya</guid><pubDate>Senin 27 April 2015 11:20 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/27/337/1140495/eksekusi-mati-kejagung-sudah-ada-tanggalnya-7tBNbx510t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/27/337/1140495/eksekusi-mati-kejagung-sudah-ada-tanggalnya-7tBNbx510t.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Eksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba segera dilakukan. Namun, pihak Kejaksaan Agung belum mau membocorkan waktu eksekusi.
&quot;Sudah ada tanggalnya,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Tony Spontana.
Ditanya kepastian tanggal pelaksanaan eksekusi, Tony enggan menjelaskan secara pasti. &quot;Kita monitor saja hari ini manakala JA (Jaksa Agung HM Prasetyo) akan menyampaikan hal tersebut,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, Tony juga memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi tidak terpengaruh oleh peninjauan kembali (PK) kedua yang akan diajukan oleh salah satu terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, Senin 27 April 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. (Sindonews)
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMy8xMS8yMi81OTkwMS80MTA0Mjc5NDg1MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

</description><content:encoded>
JAKARTA - Eksekusi 10 terpidana mati kasus narkoba segera dilakukan. Namun, pihak Kejaksaan Agung belum mau membocorkan waktu eksekusi.
&quot;Sudah ada tanggalnya,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Tony Spontana.
Ditanya kepastian tanggal pelaksanaan eksekusi, Tony enggan menjelaskan secara pasti. &quot;Kita monitor saja hari ini manakala JA (Jaksa Agung HM Prasetyo) akan menyampaikan hal tersebut,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, Tony juga memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi tidak terpengaruh oleh peninjauan kembali (PK) kedua yang akan diajukan oleh salah satu terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, Senin 27 April 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. (Sindonews)
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wMy8xMS8yMi81OTkwMS80MTA0Mjc5NDg1MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

</content:encoded></item></channel></rss>
