<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Kabulkan Permintaan Andrew Chan untuk Menikah</title><description>Menurut Tony, Kejagung mengira permintaan Andrew untuk menikah sebelum ajal menjemput hanya candaan belaka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/27/337/1140898/kejagung-kabulkan-permintaan-andrew-chan-untuk-menikah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/27/337/1140898/kejagung-kabulkan-permintaan-andrew-chan-untuk-menikah"/><item><title>Kejagung Kabulkan Permintaan Andrew Chan untuk Menikah</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/27/337/1140898/kejagung-kabulkan-permintaan-andrew-chan-untuk-menikah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/27/337/1140898/kejagung-kabulkan-permintaan-andrew-chan-untuk-menikah</guid><pubDate>Senin 27 April 2015 20:26 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/27/337/1140898/kejagung-kabulkan-permintaan-andrew-chan-untuk-menikah-h4trd0k3Xi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung Kabulkan Permintaan Andrew Chan untuk Menikah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/27/337/1140898/kejagung-kabulkan-permintaan-andrew-chan-untuk-menikah-h4trd0k3Xi.jpg</image><title>Kejagung Kabulkan Permintaan Andrew Chan untuk Menikah</title></images><description>
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terpidana mati asal Australia yang juga masuk dalam sindikat Bali Nine bersama Myuran Syukumaran, Andrew Chan, sudah dinikahkan Senin (27/4/2015) siang tadi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
&quot;Sudah dinikahkan siang tadi 13.30 WIB di Lapas Besi Nusakambangan,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Menurut Tony, Kejagung mengira permintaan Andrew untuk menikah sebelum ajal menjemput hanya candaan belaka. Namun setelah dipastikan ternyata permintaan tersebut benar adanya dan merupakan permintaan terakhir dari Andrew. &quot;Dan kita pun beri persetujuan menikah,&quot; ungkap Tony.
Ditanya siapa perempuan asal Surabaya yang menjadi pelabuhan hati Andrew Chan, Tony mengaku pihaknya tak mengetahui detail soal identitas perempuan tersebut.
&quot;Sampai hari ini kita belum mendapatkan info siapa identitas perempuan itu, karena kita tidak peroleh akses yang luas,&quot; pungkasnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/27/18238/113789_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Seperti diketahui, para terpidana mati akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan permintaan terakhirnya sebelum ajal menjemput.
Permohonan itu nantinya akan disetujui pihak Kejaksaan apabila logis untuk dilakukan, serta tidak menghalangi jalannya eksekusi. Soal permohonan terakhir ini telah diatur dalam pasal 6 UU Nomor 2 PNPS Tahun 1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terpidana mati asal Australia yang juga masuk dalam sindikat Bali Nine bersama Myuran Syukumaran, Andrew Chan, sudah dinikahkan Senin (27/4/2015) siang tadi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
&quot;Sudah dinikahkan siang tadi 13.30 WIB di Lapas Besi Nusakambangan,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Menurut Tony, Kejagung mengira permintaan Andrew untuk menikah sebelum ajal menjemput hanya candaan belaka. Namun setelah dipastikan ternyata permintaan tersebut benar adanya dan merupakan permintaan terakhir dari Andrew. &quot;Dan kita pun beri persetujuan menikah,&quot; ungkap Tony.
Ditanya siapa perempuan asal Surabaya yang menjadi pelabuhan hati Andrew Chan, Tony mengaku pihaknya tak mengetahui detail soal identitas perempuan tersebut.
&quot;Sampai hari ini kita belum mendapatkan info siapa identitas perempuan itu, karena kita tidak peroleh akses yang luas,&quot; pungkasnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/27/18238/113789_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Seperti diketahui, para terpidana mati akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan permintaan terakhirnya sebelum ajal menjemput.
Permohonan itu nantinya akan disetujui pihak Kejaksaan apabila logis untuk dilakukan, serta tidak menghalangi jalannya eksekusi. Soal permohonan terakhir ini telah diatur dalam pasal 6 UU Nomor 2 PNPS Tahun 1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
</content:encoded></item></channel></rss>
