<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terpidana Mati Serge Areski Harap PTUN Kabulkan Permohonannya</title><description>Kuasa hukum menilai Serge bukan pemilik dari pabrik narkoba di Cikade, Kabupaten Tangerang. Serge hanya seorang mekanik mesin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/28/337/1140938/terpidana-mati-serge-areski-harap-ptun-kabulkan-permohonannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/28/337/1140938/terpidana-mati-serge-areski-harap-ptun-kabulkan-permohonannya"/><item><title>Terpidana Mati Serge Areski Harap PTUN Kabulkan Permohonannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/28/337/1140938/terpidana-mati-serge-areski-harap-ptun-kabulkan-permohonannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/28/337/1140938/terpidana-mati-serge-areski-harap-ptun-kabulkan-permohonannya</guid><pubDate>Selasa 28 April 2015 07:39 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/27/337/1140938/terpidana-mati-serge-areski-harap-ptun-kabulkan-permohonannya-qO3g4YTSt6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terpidana mati Serge Areski harap PTUN kabulkan permohonannya (foto: SINDO)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/27/337/1140938/terpidana-mati-serge-areski-harap-ptun-kabulkan-permohonannya-qO3g4YTSt6.jpg</image><title>Terpidana mati Serge Areski harap PTUN kabulkan permohonannya (foto: SINDO)</title></images><description>
JAKARTA --- Terpidana mati kasus narkoba Serge Areski berharap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatannya terhadap keputusan presiden (Keppres) soal grasi. Serge merasa dirinya harus terlepas dari jeratan eksekusi hukuman mati.
&amp;ldquo;Harapan klien kami agar permohonan yang diajukan ke PTUN bisa diterima, dikabulkan dan dipahami para hakim karena PK Serge yang sebelumnya ajukan telah ditolak,&amp;rdquo; ujar Nancy Yuliana kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Serge Areski kepada Okezone, Selasa (28/4/2015).
Nancy menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya dan langkah hukum agar Serge bisa terlepas dari eksekusi mati. Sebab, Serge bukanlah pemilik dari pabrik narkoba di Cikade, Kabupaten Tangerang.
&amp;ldquo;Apa yang selama ini dituduhkan kepada klien kami tidak benar dan dipelesetkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Pihaknya berharap proses hukum di Indonesia mampu memperlakukan  adil terhadap pelaku narkoba berasal dari negara lain seperti Serge. Artinya, dalam posisi ini Pemerintah Indonesia tidak harus membedakan dalam menjatuhkan eksekusi mati terhadap pelaku narkoba dari luar negeri.
&amp;ldquo;Peranan Serge dalam kasus narkoba yang menjeratnya telah diperlakukan diskriminasi,&amp;rdquo; tutur Nancy.
Apalagi, lanjut Nancy, Serge hanyalah seorang mekanik mesin.  Terpidana mati asal Prancis itu hanya diperbantukan oleh bos pabrik narkoba untuk mengoperasikan mesin produksi narkotika di Cikande.
&amp;ldquo;Bos pemilik pabrik narkotika itu orang Cina, dan Serge bukan pemiliknya. Dia hanya seorang mekanik mesin,&amp;rdquo; kata Nancy.

</description><content:encoded>
JAKARTA --- Terpidana mati kasus narkoba Serge Areski berharap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatannya terhadap keputusan presiden (Keppres) soal grasi. Serge merasa dirinya harus terlepas dari jeratan eksekusi hukuman mati.
&amp;ldquo;Harapan klien kami agar permohonan yang diajukan ke PTUN bisa diterima, dikabulkan dan dipahami para hakim karena PK Serge yang sebelumnya ajukan telah ditolak,&amp;rdquo; ujar Nancy Yuliana kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Serge Areski kepada Okezone, Selasa (28/4/2015).
Nancy menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya dan langkah hukum agar Serge bisa terlepas dari eksekusi mati. Sebab, Serge bukanlah pemilik dari pabrik narkoba di Cikade, Kabupaten Tangerang.
&amp;ldquo;Apa yang selama ini dituduhkan kepada klien kami tidak benar dan dipelesetkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Pihaknya berharap proses hukum di Indonesia mampu memperlakukan  adil terhadap pelaku narkoba berasal dari negara lain seperti Serge. Artinya, dalam posisi ini Pemerintah Indonesia tidak harus membedakan dalam menjatuhkan eksekusi mati terhadap pelaku narkoba dari luar negeri.
&amp;ldquo;Peranan Serge dalam kasus narkoba yang menjeratnya telah diperlakukan diskriminasi,&amp;rdquo; tutur Nancy.
Apalagi, lanjut Nancy, Serge hanyalah seorang mekanik mesin.  Terpidana mati asal Prancis itu hanya diperbantukan oleh bos pabrik narkoba untuk mengoperasikan mesin produksi narkotika di Cikande.
&amp;ldquo;Bos pemilik pabrik narkotika itu orang Cina, dan Serge bukan pemiliknya. Dia hanya seorang mekanik mesin,&amp;rdquo; kata Nancy.

</content:encoded></item></channel></rss>
