<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda, Warga Filipina Lega </title><description>Warga Filipina lega ketika mendengar Mary Jane tidak jadi dieksekusi hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/29/18/1141834/eksekusi-mati-mary-jane-ditunda-warga-filipina-lega</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/29/18/1141834/eksekusi-mati-mary-jane-ditunda-warga-filipina-lega"/><item><title>Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda, Warga Filipina Lega </title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/29/18/1141834/eksekusi-mati-mary-jane-ditunda-warga-filipina-lega</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/29/18/1141834/eksekusi-mati-mary-jane-ditunda-warga-filipina-lega</guid><pubDate>Rabu 29 April 2015 12:19 WIB</pubDate><dc:creator>Jihad Dwidyasa </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/29/18/1141834/eksekusi-mati-mary-jane-ditunda-warga-filipina-lega-5j7349qfCE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aktivis mendukung Mary Jane. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/29/18/1141834/eksekusi-mati-mary-jane-ditunda-warga-filipina-lega-5j7349qfCE.jpg</image><title>Aktivis mendukung Mary Jane. (Foto: Reuters)</title></images><description>MANILA &amp;ndash; Delapan terpidana mati kasus narkoba sudah dieksekusi mati sekira pukul 00.25 WIB, Rabu (29/4/2015), di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, pelaksanaan eksekusi mati satu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dilaporkan ditunda.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/04/27/19442/121755_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Mengetahui hal tersebut, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Filipina Charles Jose merasa sangat lega.

&amp;ldquo;Saya mewakili seluruh warga Filipina merasa lega mendengar pelaksanaan eksekusi mati Mary Jane ditunda. Tuhan sungguh telah menjawab doa kami,&amp;rdquo; ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose, seperti dikutip Philstar, Rabu (29/4/2015).

&amp;ldquo;Dengan ini ada kemungkinan vonis hukuman mati Mary Jane akan dibatalkan,&amp;rdquo; sambungnya.

Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memastikan penundaan eksekusi mati terhadap perempuan asal Filipina tersebut. Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, penundaan eksekusi mati Mary Jane dilakukan karena ada permintaan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III.

Tony menuturkan, Presiden Aquino meminta penundaan eksekusi mati karena ada orang yang menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina terkait dugaan perekrutan ilegal dan perdagangan manusia yang dialami Mary Jane. Sehingga, kesaksian Mary Jane diperlukan untuk mengungkap dugaan tersebut.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wNC8yOS8yMi82MTE5MS80MjAzMDQ0NDE4MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>MANILA &amp;ndash; Delapan terpidana mati kasus narkoba sudah dieksekusi mati sekira pukul 00.25 WIB, Rabu (29/4/2015), di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, pelaksanaan eksekusi mati satu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dilaporkan ditunda.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/04/27/19442/121755_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Mengetahui hal tersebut, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Filipina Charles Jose merasa sangat lega.

&amp;ldquo;Saya mewakili seluruh warga Filipina merasa lega mendengar pelaksanaan eksekusi mati Mary Jane ditunda. Tuhan sungguh telah menjawab doa kami,&amp;rdquo; ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose, seperti dikutip Philstar, Rabu (29/4/2015).

&amp;ldquo;Dengan ini ada kemungkinan vonis hukuman mati Mary Jane akan dibatalkan,&amp;rdquo; sambungnya.

Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memastikan penundaan eksekusi mati terhadap perempuan asal Filipina tersebut. Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, penundaan eksekusi mati Mary Jane dilakukan karena ada permintaan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III.

Tony menuturkan, Presiden Aquino meminta penundaan eksekusi mati karena ada orang yang menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina terkait dugaan perekrutan ilegal dan perdagangan manusia yang dialami Mary Jane. Sehingga, kesaksian Mary Jane diperlukan untuk mengungkap dugaan tersebut.
&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wNC8yOS8yMi82MTE5MS80MjAzMDQ0NDE4MDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
