<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Delapan Terpidana Mati Jilid II Sudah Dieksekusi</title><description>Delapan terpidana mati kasus narkoba sudah dieksekusi di Lembaga  Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/29/337/1141616/delapan-terpidana-mati-jilid-ii-sudah-dieksekusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/04/29/337/1141616/delapan-terpidana-mati-jilid-ii-sudah-dieksekusi"/><item><title>Delapan Terpidana Mati Jilid II Sudah Dieksekusi</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/04/29/337/1141616/delapan-terpidana-mati-jilid-ii-sudah-dieksekusi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/04/29/337/1141616/delapan-terpidana-mati-jilid-ii-sudah-dieksekusi</guid><pubDate>Rabu 29 April 2015 00:45 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Susanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/04/29/337/1141616/delapan-terpidana-mati-jilid-ii-sudah-dieksekusi-yNf9FLRW9c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Eksekusi Hukuman Mati (Dok: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/04/29/337/1141616/delapan-terpidana-mati-jilid-ii-sudah-dieksekusi-yNf9FLRW9c.jpg</image><title>Ilustrasi Eksekusi Hukuman Mati (Dok: Shutterstock)</title></images><description>
CILACAP -  Delapan terpidana mati kasus narkoba sudah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).
Berdasarkan informasi eksekusi sudah dilakukan sekira pukul 00.25 WIB.
&amp;nbsp;
Namun dalam eksekusi tersebut, salah satu terpidana mati kabarnya tidak jadi dieksekusi. Dia adalah Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina). Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait hal itu.
Seperti diketahui Kejagung akan melaksanakan eksekusi terhadap delapan terpidana mati. Berikut delapan terpidana mati itu yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol); Rodrigo Gularte (WN Brasil), dan Martin Anderson alias Belo (WN Nigeria).Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia).
</description><content:encoded>
CILACAP -  Delapan terpidana mati kasus narkoba sudah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).
Berdasarkan informasi eksekusi sudah dilakukan sekira pukul 00.25 WIB.
&amp;nbsp;
Namun dalam eksekusi tersebut, salah satu terpidana mati kabarnya tidak jadi dieksekusi. Dia adalah Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina). Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait hal itu.
Seperti diketahui Kejagung akan melaksanakan eksekusi terhadap delapan terpidana mati. Berikut delapan terpidana mati itu yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol); Rodrigo Gularte (WN Brasil), dan Martin Anderson alias Belo (WN Nigeria).Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia).
</content:encoded></item></channel></rss>
