<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Klaim Hubungan dengan KPK Tetap Harmonis</title><description>Polri sebut hubungan dengan KPK akan tetap baik, walaupun penyidik Bareskrim menangkap Novel Baswedan kemarin malam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/01/337/1143235/polri-klaim-hubungan-dengan-kpk-tetap-harmonis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/01/337/1143235/polri-klaim-hubungan-dengan-kpk-tetap-harmonis"/><item><title>Polri Klaim Hubungan dengan KPK Tetap Harmonis</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/01/337/1143235/polri-klaim-hubungan-dengan-kpk-tetap-harmonis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/01/337/1143235/polri-klaim-hubungan-dengan-kpk-tetap-harmonis</guid><pubDate>Jum'at 01 Mei 2015 17:14 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/01/337/1143235/polri-klaim-hubungan-dengan-kpk-tetap-harmonis-9I3air8CIw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polri Klaim Hubungan dengan KPK Tetap Harmonis (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/01/337/1143235/polri-klaim-hubungan-dengan-kpk-tetap-harmonis-9I3air8CIw.jpg</image><title>Polri Klaim Hubungan dengan KPK Tetap Harmonis (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mabes Polri memastikan hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap baik, walaupun penyidik Bareskrim menangkap Novel Baswedan kemarin malam.

&quot;Ini adalah masalah penegakan hukum. Ini persoalan person, bukan KPK dan Polri. Saat ini hubungan tetap baik,&quot; ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charlian, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Anton mengatakan, Polri tidak bisa berkomentar mengenai adanya pimpinan KPK yang akan mengundurkan diri akibat penangkapan Novel Baswedan. &quot;Jadi, masalah satu pimpinan mengundurkan diri, kami tidak bisa komentar. Ini salah satu sikap bagaimana menghargai hukum,&quot; tuturnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/02/20/18583/116006_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pimpinan Sementara KPK&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurutnya, kasus Novel Baswedan di Bengkulu sudah diketahui sejak lama oleh Bareskrim Mabes Polri. Namun, Novel Baswedan sudah menjadi penyidik KPK.
&quot;Kami tahu sejak dulu Novel Baswedan keburu masuk ke KPK. Adapun (hukuman) secara internal sudah dilaksanakan. Kasus ini mencuat lagi, karena pelapor menuntut kepada Polri,&quot; pungkasnya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Mabes Polri memastikan hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap baik, walaupun penyidik Bareskrim menangkap Novel Baswedan kemarin malam.

&quot;Ini adalah masalah penegakan hukum. Ini persoalan person, bukan KPK dan Polri. Saat ini hubungan tetap baik,&quot; ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charlian, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Anton mengatakan, Polri tidak bisa berkomentar mengenai adanya pimpinan KPK yang akan mengundurkan diri akibat penangkapan Novel Baswedan. &quot;Jadi, masalah satu pimpinan mengundurkan diri, kami tidak bisa komentar. Ini salah satu sikap bagaimana menghargai hukum,&quot; tuturnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/02/20/18583/116006_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pimpinan Sementara KPK&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Menurutnya, kasus Novel Baswedan di Bengkulu sudah diketahui sejak lama oleh Bareskrim Mabes Polri. Namun, Novel Baswedan sudah menjadi penyidik KPK.
&quot;Kami tahu sejak dulu Novel Baswedan keburu masuk ke KPK. Adapun (hukuman) secara internal sudah dilaksanakan. Kasus ini mencuat lagi, karena pelapor menuntut kepada Polri,&quot; pungkasnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
