<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Praperadilan Kandas, Jero Wacik Akhirnya Penuhi Panggilan KPK</title><description>Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik hari ini akhirnya memenuhi panggilan KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/05/337/1144720/praperadilan-kandas-jero-wacik-akhirnya-penuhi-panggilan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/05/337/1144720/praperadilan-kandas-jero-wacik-akhirnya-penuhi-panggilan-kpk"/><item><title>Praperadilan Kandas, Jero Wacik Akhirnya Penuhi Panggilan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/05/337/1144720/praperadilan-kandas-jero-wacik-akhirnya-penuhi-panggilan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/05/337/1144720/praperadilan-kandas-jero-wacik-akhirnya-penuhi-panggilan-kpk</guid><pubDate>Selasa 05 Mei 2015 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/05/337/1144720/praperadilan-kandas-jero-wacik-akhirnya-penuhi-panggilan-kpk-6lBGPi9Pt9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jero Wacik penuhi panggilan KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/05/337/1144720/praperadilan-kandas-jero-wacik-akhirnya-penuhi-panggilan-kpk-6lBGPi9Pt9.jpg</image><title>Jero Wacik penuhi panggilan KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik hari ini akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan ini menyusul telah ditolaknya gugatan praperadilan Jero Wacik oleh hakim tunggal Sihar Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
&quot;Saya dipanggil KPK hari ini, saya memenuhi pemanggilan itu sebagai wujud kooperatif dan taat hukum. Nanti tunggu selesai saya pemeriksaan saya berikan penjelasan,&quot; ujar Jero saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).
Politikus Partai Demokrat ini mengaku akan diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan saat dirinya menjadi Menteri ESDM untuk kurun waktu 2011-2013. &quot;Iya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus di Kementerian ESDM,&quot; terangnya.
Saat disinggung apakah siap jika penyidik lembaga antirasuah ini akan menahan dirinya usai diperiksa, Jero yang mengenakan jas warna biru dongker ini menilai dirinya selalu kooperatif selama pemeriksaan sehingga tidak perlu dilakukan penahanan.
&quot;Jadi gini, mengenai ditahan ini kan ada kriterianya (untuk melakukan penahanan), yang tentu harus berlaku umum. Saya memenuhi kriteria umum itu, enggak melarikan diri, tidak akan menghilangan barang bukti,&quot; tuturnya sambil masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Sebelumnya, Jero Wacik dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) periode 2008-2011. Dia juga mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan pemerasan sewaktu menjabat Menterian ESDM tahun 2011-2013.
Diketahui, pada Rabu, 3 September 2014, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Dia diduga berhasil mengantongi Rp9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/02/11/18460/115193_medium.jpg&quot; alt=&quot;Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dalam perkembangannya, KPK kembali menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jero selaku Menteri diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar sehingga diduga merugikan negara hingga sekira Rp7 miliar.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik hari ini akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan ini menyusul telah ditolaknya gugatan praperadilan Jero Wacik oleh hakim tunggal Sihar Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
&quot;Saya dipanggil KPK hari ini, saya memenuhi pemanggilan itu sebagai wujud kooperatif dan taat hukum. Nanti tunggu selesai saya pemeriksaan saya berikan penjelasan,&quot; ujar Jero saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).
Politikus Partai Demokrat ini mengaku akan diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan saat dirinya menjadi Menteri ESDM untuk kurun waktu 2011-2013. &quot;Iya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus di Kementerian ESDM,&quot; terangnya.
Saat disinggung apakah siap jika penyidik lembaga antirasuah ini akan menahan dirinya usai diperiksa, Jero yang mengenakan jas warna biru dongker ini menilai dirinya selalu kooperatif selama pemeriksaan sehingga tidak perlu dilakukan penahanan.
&quot;Jadi gini, mengenai ditahan ini kan ada kriterianya (untuk melakukan penahanan), yang tentu harus berlaku umum. Saya memenuhi kriteria umum itu, enggak melarikan diri, tidak akan menghilangan barang bukti,&quot; tuturnya sambil masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Sebelumnya, Jero Wacik dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) periode 2008-2011. Dia juga mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan pemerasan sewaktu menjabat Menterian ESDM tahun 2011-2013.
Diketahui, pada Rabu, 3 September 2014, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Dia diduga berhasil mengantongi Rp9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/02/11/18460/115193_medium.jpg&quot; alt=&quot;Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dalam perkembangannya, KPK kembali menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jero selaku Menteri diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar sehingga diduga merugikan negara hingga sekira Rp7 miliar.
</content:encoded></item></channel></rss>
