<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada, Banyak Travel Umroh Ilegal</title><description>Hampir 100 travel umroh yang berada di Sulawesi Selatan ilegal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/08/340/1146818/waspada-banyak-travel-umroh-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/08/340/1146818/waspada-banyak-travel-umroh-ilegal"/><item><title>Waspada, Banyak Travel Umroh Ilegal</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/08/340/1146818/waspada-banyak-travel-umroh-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/08/340/1146818/waspada-banyak-travel-umroh-ilegal</guid><pubDate>Jum'at 08 Mei 2015 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Salviah Ika Padmasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/08/340/1146818/waspada-banyak-travel-umroh-ilegal-RR1W4aqdDe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/08/340/1146818/waspada-banyak-travel-umroh-ilegal-RR1W4aqdDe.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>
MAKASSAR - Travel umroh ilegal banyak beroperasi di Sulsel. Mereka tidak mengantongi surat izin dari Kementerian Agama (Kemenag), baik yang beroperasi di Kota Makassar maupun di daerah-daerah lain.

&quot;Hampir 100 travel umroh tidak memiliki izin beroperasi di Sulsel,&quot; kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Abdud Wahid Thahir,  di dampingi Iskandar Fellang, Kabid Penyelenggaran Umroh dan Haji saat ditemui di ruangannya di kantor wilayah, Jumat, (8/5/2015).

Abdul Wahid menegaskan pihaknya tidak ikut bertanggungjawab jika travel umroh ilegal tersebut bermasalah, merugikan calon jamaah umroh.

Adapun travel umroh yang resmi di Sulsel dan mengantongi surat izin sebanyak 21 travel dan tujuh travel lain yang berstatus perwakilan di Sulsel karena pusatnya ada di Jakarta. Rata-rata travel ini memberangkatkan calon jamaah 4 ribu hingga 6 ribu orang per bulan berasal dari 24 kabupaten-kota di Sulsel.

Antara lain belitan masalah pada travel umroh baik yang resmi maupun yang tidak resmi atau illegal adalah, calon jamaah tidak diberangkatkan hingga berbulan-bulan lamanya. Hal itu tidak sesuai kontrak ketika semua nilai pembayaran telah dipenuhi.

Seperti yang terjadi pada travel umroh Diva Sakinah. Saat ini travel tersebut diproses di Polrestabes Makassar setelah dilaporkan oleh calon jamaah pelanggannya. Lantaran, sesuai kesepakatan sedianya calon jamaah ini diberangkatkan sejak 18 Januari lalu namun hingga awal bulan Mei ini, kurang lebih 200 calon jamaah umroh tersebut belum ada tanda-tanda akan diberangkatkan.

&quot;Selain menelantarkan calon jamaah, berdasarkan laporan yang masuk, travel umroh Diva Sakinah ini juga mengingkari kesepakatan yang lain yakni tidak menyiapkan fasilitas seperti yang tercantum dalam lembar kesepakatan padahal calon jamaah sudah membayar mahal hingga Rp28 juta,&quot; jelas  Abdul Wahid.

Berdasarkan instruksi Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, travel-travel nakal ini harus siap berhadapan dengan penegak hukum. &quot;Kita tidak ada kewenangan mengeksekusi travel bermasalah karena belum ada payung hukum jadi semua diserahkan ke proses hukum dan kita ikut andil memberi data saja,&quot; tandasnya. (ang)
</description><content:encoded>
MAKASSAR - Travel umroh ilegal banyak beroperasi di Sulsel. Mereka tidak mengantongi surat izin dari Kementerian Agama (Kemenag), baik yang beroperasi di Kota Makassar maupun di daerah-daerah lain.

&quot;Hampir 100 travel umroh tidak memiliki izin beroperasi di Sulsel,&quot; kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Abdud Wahid Thahir,  di dampingi Iskandar Fellang, Kabid Penyelenggaran Umroh dan Haji saat ditemui di ruangannya di kantor wilayah, Jumat, (8/5/2015).

Abdul Wahid menegaskan pihaknya tidak ikut bertanggungjawab jika travel umroh ilegal tersebut bermasalah, merugikan calon jamaah umroh.

Adapun travel umroh yang resmi di Sulsel dan mengantongi surat izin sebanyak 21 travel dan tujuh travel lain yang berstatus perwakilan di Sulsel karena pusatnya ada di Jakarta. Rata-rata travel ini memberangkatkan calon jamaah 4 ribu hingga 6 ribu orang per bulan berasal dari 24 kabupaten-kota di Sulsel.

Antara lain belitan masalah pada travel umroh baik yang resmi maupun yang tidak resmi atau illegal adalah, calon jamaah tidak diberangkatkan hingga berbulan-bulan lamanya. Hal itu tidak sesuai kontrak ketika semua nilai pembayaran telah dipenuhi.

Seperti yang terjadi pada travel umroh Diva Sakinah. Saat ini travel tersebut diproses di Polrestabes Makassar setelah dilaporkan oleh calon jamaah pelanggannya. Lantaran, sesuai kesepakatan sedianya calon jamaah ini diberangkatkan sejak 18 Januari lalu namun hingga awal bulan Mei ini, kurang lebih 200 calon jamaah umroh tersebut belum ada tanda-tanda akan diberangkatkan.

&quot;Selain menelantarkan calon jamaah, berdasarkan laporan yang masuk, travel umroh Diva Sakinah ini juga mengingkari kesepakatan yang lain yakni tidak menyiapkan fasilitas seperti yang tercantum dalam lembar kesepakatan padahal calon jamaah sudah membayar mahal hingga Rp28 juta,&quot; jelas  Abdul Wahid.

Berdasarkan instruksi Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, travel-travel nakal ini harus siap berhadapan dengan penegak hukum. &quot;Kita tidak ada kewenangan mengeksekusi travel bermasalah karena belum ada payung hukum jadi semua diserahkan ke proses hukum dan kita ikut andil memberi data saja,&quot; tandasnya. (ang)
</content:encoded></item></channel></rss>
