<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyidik Bareskrim Sita Laptop Novel Baswedan</title><description>Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut, pihak Bareskrim Mabes Polri telah menyita laptop miliknya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/10/337/1147606/penyidik-bareskrim-sita-laptop-novel-baswedan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/10/337/1147606/penyidik-bareskrim-sita-laptop-novel-baswedan"/><item><title>Penyidik Bareskrim Sita Laptop Novel Baswedan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/10/337/1147606/penyidik-bareskrim-sita-laptop-novel-baswedan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/10/337/1147606/penyidik-bareskrim-sita-laptop-novel-baswedan</guid><pubDate>Minggu 10 Mei 2015 20:04 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/10/337/1147606/penyidik-bareskrim-sita-laptop-novel-baswedan-69aGqQ0D9z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Novel Baswedan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/10/337/1147606/penyidik-bareskrim-sita-laptop-novel-baswedan-69aGqQ0D9z.jpg</image><title>Novel Baswedan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut, pihak Bareskrim Mabes Polri telah menyita beberapa barang pribadinya, salah satunya laptop.

&quot;Apakah dalam laptop saya ada kaitan dengan hubungan pekerjaan saya di KPK, saya lupa. Bisa jadi ada. Tapi nanti akan saya lihat lebih lanjut,&quot; ujar Novel kepada wartawan saat jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015).
Novel tidak mengetahui secara detail, barang-barang yang disita oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Karena saat penggeledahan dia tidak berada di lokasi.
&quot;Pada dasarnya barang itu sebagian besar adalah barang yang berhubungan dengan pribadi keluarga saya, baik anak saya, diri saya, maupun istri saya,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya, Novel yang sudah menjadi penyidik KPK sejak 2007 ditangkap di rumahnya pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari. Novel langsung digelandang ke Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Setelah itu ia dibawa ke Mako Brimob Depok. Novel juga dipaksa mengikuti rekonstruksi di Bengkulu.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/05/02/19485/122011_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penahanan Novel Ditangguhkan&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut, pihak Bareskrim Mabes Polri telah menyita beberapa barang pribadinya, salah satunya laptop.

&quot;Apakah dalam laptop saya ada kaitan dengan hubungan pekerjaan saya di KPK, saya lupa. Bisa jadi ada. Tapi nanti akan saya lihat lebih lanjut,&quot; ujar Novel kepada wartawan saat jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015).
Novel tidak mengetahui secara detail, barang-barang yang disita oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Karena saat penggeledahan dia tidak berada di lokasi.
&quot;Pada dasarnya barang itu sebagian besar adalah barang yang berhubungan dengan pribadi keluarga saya, baik anak saya, diri saya, maupun istri saya,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya, Novel yang sudah menjadi penyidik KPK sejak 2007 ditangkap di rumahnya pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari. Novel langsung digelandang ke Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Setelah itu ia dibawa ke Mako Brimob Depok. Novel juga dipaksa mengikuti rekonstruksi di Bengkulu.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/05/02/19485/122011_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penahanan Novel Ditangguhkan&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
