<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antasari Azhar Ajukan Grasi ke Presiden Jokowi</title><description>Antasari Azhar ajukan grasi ke Presiden Jokowi, dan mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/11/337/1147913/antasari-azhar-ajukan-grasi-ke-presiden-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/11/337/1147913/antasari-azhar-ajukan-grasi-ke-presiden-jokowi"/><item><title>Antasari Azhar Ajukan Grasi ke Presiden Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/11/337/1147913/antasari-azhar-ajukan-grasi-ke-presiden-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/11/337/1147913/antasari-azhar-ajukan-grasi-ke-presiden-jokowi</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2015 14:43 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/11/337/1147913/antasari-azhar-ajukan-grasi-ke-presiden-jokowi-I3fxOeLS4S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/11/337/1147913/antasari-azhar-ajukan-grasi-ke-presiden-jokowi-I3fxOeLS4S.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat banyak dukungan. Salah satunya, dari keluarga besar almarhum Nasruddin Zulkarnaen.
Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari Azhar menyampaikan, dukungan juga datang dari guru besar hukum pidana internasional dan ahli hukum antikorupsi Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita.
Selain itu, grasi itu juga didukung pejuang hak asasi manusia yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Muchtar Pakpahan.
&quot;Semoga Presiden berkenan memberikan grasi kepada Antasari Azhar,&quot; ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (11/5/2015).
Antasari Azhar juga mengajukan rekomendasi amnesti ke DPR untuk memperkuat grasinya ke Presiden Jokowi. Antasari merupakan terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. (Sindonews)

</description><content:encoded>
JAKARTA - Grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat banyak dukungan. Salah satunya, dari keluarga besar almarhum Nasruddin Zulkarnaen.
Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari Azhar menyampaikan, dukungan juga datang dari guru besar hukum pidana internasional dan ahli hukum antikorupsi Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita.
Selain itu, grasi itu juga didukung pejuang hak asasi manusia yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Muchtar Pakpahan.
&quot;Semoga Presiden berkenan memberikan grasi kepada Antasari Azhar,&quot; ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (11/5/2015).
Antasari Azhar juga mengajukan rekomendasi amnesti ke DPR untuk memperkuat grasinya ke Presiden Jokowi. Antasari merupakan terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. (Sindonews)

</content:encoded></item></channel></rss>
