<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kekerasan Seksual oleh Kekasih Meningkat di Kediri</title><description>Kasus kekerasan seksual yang dialami remaja putri di Kediri cenderung meningkat pada 2015.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/16/340/1150511/kekerasan-seksual-oleh-kekasih-meningkat-di-kediri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/16/340/1150511/kekerasan-seksual-oleh-kekasih-meningkat-di-kediri"/><item><title>Kekerasan Seksual oleh Kekasih Meningkat di Kediri</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/16/340/1150511/kekerasan-seksual-oleh-kekasih-meningkat-di-kediri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/16/340/1150511/kekerasan-seksual-oleh-kekasih-meningkat-di-kediri</guid><pubDate>Sabtu 16 Mei 2015 04:23 WIB</pubDate><dc:creator>Solichan Arif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/16/340/1150511/70-persen-gadis-di-kediri-jadi-korban-seks-JW1671ec7f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/16/340/1150511/70-persen-gadis-di-kediri-jadi-korban-seks-JW1671ec7f.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>
KEDIRI &amp;ndash; Sebanyak 70 persen kasus kekerasan seksual dan fisik yang terjadi di Kota Kediri menimpa remaja putri berusia di bawah 18 tahun. Selama berpacaran, mereka teridentifikasi pernah diperlakukan tidak senonoh oleh pasangannya.
Divisi Data dan Publikasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri Muhammad Ulul Hadi mengatakan, kasus kekerasan itu terjadi sepanjang 2014. Kasus yang terjadi di kalangan pelajar putri tersebut cenderung meningkat pada 2015.
&amp;ldquo;Kekerasan seksual mendominasi, dan sesuai riset kecenderungannya  terus meningkat,&amp;ldquo; ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Tercatat ada 16 kasus kekerasan seksual dan fisik dialami remaja putri selama 2014. Korban diperlakukan kasar oleh kekasihnya. Mereka juga dilecehkan hingga tak berdaya melakukan penolakan.
Rasa malu dan takut membuat sebagian besar korban enggan berbagai kisah  yang dialami, terutama kepada orangtua dan anggota keluarga. Mereka umumnya  memilih teman dekat di luar keluarga sebagai tempat curhat karena nyaman.
Menurut  Ulul Hadi,  perilaku tidak benar  itu dipengaruhi tontonan dewasa yang tidak mendidik. Sejumlah tayangan televisi maupun film layar lebar dan situs online yang berbasis internet terbukti telah memengaruhi alam bawah sadar para pelaku. Sebagian besar kasus berada di wilayah pinggiran kota.
&amp;ldquo;Remaja putri menjadi sasaran dari pasangan (pacar) mereka,&amp;rdquo; terangnya.
Beberapa pelaku mengungkapkan melakukan perbuatan atas dasar suka sama suka. Mereka menyatakan tidak ada unsur keterpaksaan. Kendati demikian, kata Ulul Hadi, inisiatif maupun tekanan yang berakhir pada perbuatan asusila itu selalu diawali dari laki laki.
&amp;ldquo;Kita mendesak kepolisian dan kejaksaan konsisten memberlakukan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU  Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,&amp;ldquo; pungkas Ulul Hadi.
Farida, salah seorang guru sekolah dasar di Kota Kediri, mengatakan bahwa fenomena kasus yang terjadi sudah meresahkan. Ia menilai banyak suguhan tontotan televisi, khususnya sinetron kejar tayang kisah percintaan remaja, yang rawan ditiru kalangan muda-mudi.
&amp;ldquo;Karena, usia anak-anak  merupakan fase yang mudah mengadopsi segala sesuatu yang dilihat dan didengar,&amp;ldquo; ujarnya. (MSR)
</description><content:encoded>
KEDIRI &amp;ndash; Sebanyak 70 persen kasus kekerasan seksual dan fisik yang terjadi di Kota Kediri menimpa remaja putri berusia di bawah 18 tahun. Selama berpacaran, mereka teridentifikasi pernah diperlakukan tidak senonoh oleh pasangannya.
Divisi Data dan Publikasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri Muhammad Ulul Hadi mengatakan, kasus kekerasan itu terjadi sepanjang 2014. Kasus yang terjadi di kalangan pelajar putri tersebut cenderung meningkat pada 2015.
&amp;ldquo;Kekerasan seksual mendominasi, dan sesuai riset kecenderungannya  terus meningkat,&amp;ldquo; ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Tercatat ada 16 kasus kekerasan seksual dan fisik dialami remaja putri selama 2014. Korban diperlakukan kasar oleh kekasihnya. Mereka juga dilecehkan hingga tak berdaya melakukan penolakan.
Rasa malu dan takut membuat sebagian besar korban enggan berbagai kisah  yang dialami, terutama kepada orangtua dan anggota keluarga. Mereka umumnya  memilih teman dekat di luar keluarga sebagai tempat curhat karena nyaman.
Menurut  Ulul Hadi,  perilaku tidak benar  itu dipengaruhi tontonan dewasa yang tidak mendidik. Sejumlah tayangan televisi maupun film layar lebar dan situs online yang berbasis internet terbukti telah memengaruhi alam bawah sadar para pelaku. Sebagian besar kasus berada di wilayah pinggiran kota.
&amp;ldquo;Remaja putri menjadi sasaran dari pasangan (pacar) mereka,&amp;rdquo; terangnya.
Beberapa pelaku mengungkapkan melakukan perbuatan atas dasar suka sama suka. Mereka menyatakan tidak ada unsur keterpaksaan. Kendati demikian, kata Ulul Hadi, inisiatif maupun tekanan yang berakhir pada perbuatan asusila itu selalu diawali dari laki laki.
&amp;ldquo;Kita mendesak kepolisian dan kejaksaan konsisten memberlakukan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU  Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,&amp;ldquo; pungkas Ulul Hadi.
Farida, salah seorang guru sekolah dasar di Kota Kediri, mengatakan bahwa fenomena kasus yang terjadi sudah meresahkan. Ia menilai banyak suguhan tontotan televisi, khususnya sinetron kejar tayang kisah percintaan remaja, yang rawan ditiru kalangan muda-mudi.
&amp;ldquo;Karena, usia anak-anak  merupakan fase yang mudah mengadopsi segala sesuatu yang dilihat dan didengar,&amp;ldquo; ujarnya. (MSR)
</content:encoded></item></channel></rss>
