<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tommy Soeharto: Revisi UU Pilkada Sarat Kepentingan</title><description>Politikus Golkar Tommy Soeharto menilai rencana merevisi Undang-Undang Pilkada sarat kepentingan. Sebab, rencana itu mendadak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/18/337/1151190/tommy-soeharto-revisi-uu-pilkada-sarat-kepentingan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/18/337/1151190/tommy-soeharto-revisi-uu-pilkada-sarat-kepentingan"/><item><title>Tommy Soeharto: Revisi UU Pilkada Sarat Kepentingan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/18/337/1151190/tommy-soeharto-revisi-uu-pilkada-sarat-kepentingan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/18/337/1151190/tommy-soeharto-revisi-uu-pilkada-sarat-kepentingan</guid><pubDate>Senin 18 Mei 2015 08:08 WIB</pubDate><dc:creator>Abu Sahma Pane</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/18/337/1151190/tommy-soeharto-revisi-uu-pilkada-sarat-kepentingan-4CSJqo3MJY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR RI saat menggelar rapat pembahasan undang-undang. (dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/18/337/1151190/tommy-soeharto-revisi-uu-pilkada-sarat-kepentingan-4CSJqo3MJY.jpg</image><title>DPR RI saat menggelar rapat pembahasan undang-undang. (dok.Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; DPR RI getol ingin merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu diduga karena DPR RI gagal merayu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait mekanisme kepesertaan partai yang sedang bersengketa.
Politikus Partai Golkar asal Keluarga Cendana, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) angkat bicara terkait rencana merevisi UU Pilkada tersebut. Ia bahkan mengkritik DPR RI.
&amp;ldquo;Kok mendakak sibuk merevisi UU Piilkada. Harusnya, sibuk menyerukan pelaksanaan undang-undang kepentingan rakyat,&amp;rdquo; ujar Tommy lewat akun Twitter, @HutomoMP_9 ketika ditelusuri Okezone, Senin (18/5/2015).
Ia juga menuding, rencana merevisi UU Pilkada itu sarat kepentingan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa yang berkepentingan terkait revisi UU Pilkada tersebut. &amp;ldquo;Mepet baru ngebet, kepentingan semua,&amp;rdquo; tutur Tommy.
Sebelumnya, dua partai politik terancam gagal ikut Pilkada karena masih mengalami sengketa kepengurusan. Keduanya yakni Partai Golkar dan PPP. KPU menilai partai yang berhak mengikuti Pilkada adalah partai yang kepengurusannya sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, DPR tidak setuju terhadap kebijakan itu. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah masih keukeuh untuk merevisi UU Pilkada yang mengatur keikutsertaan partai yang berkonflik. Ia bahkan mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut membahas rencana revisi itu.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; DPR RI getol ingin merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu diduga karena DPR RI gagal merayu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait mekanisme kepesertaan partai yang sedang bersengketa.
Politikus Partai Golkar asal Keluarga Cendana, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) angkat bicara terkait rencana merevisi UU Pilkada tersebut. Ia bahkan mengkritik DPR RI.
&amp;ldquo;Kok mendakak sibuk merevisi UU Piilkada. Harusnya, sibuk menyerukan pelaksanaan undang-undang kepentingan rakyat,&amp;rdquo; ujar Tommy lewat akun Twitter, @HutomoMP_9 ketika ditelusuri Okezone, Senin (18/5/2015).
Ia juga menuding, rencana merevisi UU Pilkada itu sarat kepentingan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa yang berkepentingan terkait revisi UU Pilkada tersebut. &amp;ldquo;Mepet baru ngebet, kepentingan semua,&amp;rdquo; tutur Tommy.
Sebelumnya, dua partai politik terancam gagal ikut Pilkada karena masih mengalami sengketa kepengurusan. Keduanya yakni Partai Golkar dan PPP. KPU menilai partai yang berhak mengikuti Pilkada adalah partai yang kepengurusannya sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, DPR tidak setuju terhadap kebijakan itu. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah masih keukeuh untuk merevisi UU Pilkada yang mengatur keikutsertaan partai yang berkonflik. Ia bahkan mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut membahas rencana revisi itu.
</content:encoded></item></channel></rss>
